Ipda Segera Lakukan Review UPK PNPM, Ada Dana Mengendap Ratusan Juta

Kamis 03-11-2022,13:38 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah pusat telah memerintahkan masing-masing daerah untuk segera melakukan review terhadap laporan keuangan dan laporan aset dari setiap UPK PNPM dimasing-masing daerah.

Hal ini, terkait dengan wacana untuk menjadikan eks PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa).

Disampaikan Plt Inspektur pada Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang, Hendri melalui Irban I, Fissol Husen jika sampai dengan kemarin, dari 8 UPK PNPM di Kabupaten Kepahiang seluruhnya telah menyampaikan laporan atas laporan keuangan dan laporan aset masing-masing UPK untuk segera pihaknya lakukan review.

"Untuk pelaksanaan review, baru direncanakan akan kami mulai pekan ini, Karena kami juga baru menerima laporan dari masing-masing UPK, yang sebelumnya sudah kami minta," ucapnya.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Dimulai Dari Tenaga Guru, Andhy: Pendaftaran Sudah Dibuka Sejak 1 November Kemarin

BACA JUGA:Pemkab RL Beri Sembako untuk Penderita Stunting

Jelasnya, hasil review yang akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat ini nanti akan menjadi dasar penilaian layak-atau tidak layak masing-masing UPK akan dilakukan pengabungan untuk berdirinya BUMDesMa.

Sambung Fissol, hasil review juga akan menjadi bahan pertanggungjawaban masing masing pengurus PNPM, terhadap nilai keuangan yang sudah digelontorkan pemerintah pusat pada masing-masing UPK tersebut.

"Kami hanya melakukan review saja. Tapi bisa jadi hasil review itu, jadi bahan untuk dilakukan audit," ujarnya.

Disinggiung hasil pencermatan dari laporan setiap UPK? Dikatakan Fissol, pihaknya menemukan ada dana yang mengendap senilai ratusan juta pada 2 UPK. Yang mana dana tersebut tidak dapat disalurkan kepada masyarakat dengan berbagai alasan.

BACA JUGA:Tilang Elektronik Segera Berlaku

BACA JUGA:Bupati Resmikan Puskesmas Kampung Melayu

"Baru sebatas laporan, kalau jelasnya nanti setelah kami lakukan review baru bisa kita lihat ada atau tidak permasalahannya. Tapi dari laporan yang sudah kami terima, memang ada dana yang mengendap nilainya mencapai Rp 200 juta. Ini terjadi karena kurangnya SDM pengurus di masing-masing UPK, sehingga dana ini tidak bisa tersalurkan. Tapi untuk pastinya nanti akan kami sampaikan pada saat selesai dilakukan review," demikian Fissol. 

Kategori :