LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong, berencana akan menggunakan jasa pihak ketiga dalam mengelola pengangkutan sampah di wilayah tersebut. Hal ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kebersihan yang prima dan maksimal kepada masyarakat.
Kepala Dinas DLH Lebong, Indra Gunawan SPi MSi mengatakan, terkait rencana tersebut ia mengaku sudah menyampaikan kebutuhan anggaran kepada DPRD Lebong. "Terkait kebutuhan anggaran sudah kita sampaikan, tinggal menunggu apakah disetujui atau tidak," kata Indra. Menurut Indra, ada beberapa alasan pihaknya menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di Lebong, pertama di tahun mendatang pemerintah akan menghapus seluruh tenaga honorer, kedua bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah. BACA JUGA:Proyeksikan Belanja 2023 BACA JUGA:Terdaftar di Sipol, 1 Pendaftar PPK Ditolak Siakba "Karena jasa pihak ketiga itu sama dengan sistem outsourcing itu dirasa bisa meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan yang selama ini berstatus Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT)," ungkapnya. Kemudian alasan lainnya, dengan melibatkan pihak ketiga armada angkutan sampah yang dimiliki juga bisa disewakan oleh pihak ketiga. Hal ini juga bisa menjadi penghasilan tambahan terutama meningkatkan PAD. "Tentunya penyewaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya. BACA JUGA:46,01 Persen APBD Untuk Belanja Pegawai BACA JUGA:'Oknum Guru Sunat PIP', Polisi Cium Indikasi Keterlibatan Pihak Lain Ditambahkannya, apalagi selama ini pihaknya kesulitan untuk memenuhi petugas untuk membongkar muat sampah karena minimnya minat dari masyarakat itu sendiri. Ditambah lagi, saat ini petugas yang ada rata-rata sudah berusia tua. "Diharapkan dengan menggunakan jasa pihak ketiga, bisa meningkatkan upah para petugas bongkar muat sampah," tukasnya.Pengelolaan Sampah Diwacanakan Gunakan Pihak Ketiga
Kamis 24-11-2022,14:50 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #tenaga harian lepas terkontrak (thlt)
#pendapatan asli daerah (pad)
#DPRD Lebong
#dinas lingkungan hidup (dlh) lebong
Kategori :
Terkait
Senin 11-03-2024,19:07 WIB
Ini 9 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 4 Lebong-Rejang Lebong
Minggu 05-03-2023,00:00 WIB
LKPJ dan LPPD Wajib Tuntas 31 Maret
Kamis 23-02-2023,00:00 WIB
4 Perusahaan Ini Sudah Sumbang PAD Rp 500 Juta
Selasa 14-02-2023,00:00 WIB
Wabup Sampaikan 4 Raperda Ini ke Dewan
Minggu 12-02-2023,01:00 WIB
Anggaran Banpol Masih Tunggu Rekomendasi Gubernur
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,17:52 WIB
Karyawan Koperasi Dilaporkan Hilang Usai Nginap di Kantor
Sabtu 28-02-2026,19:08 WIB
Manfaat Vitamin C dan Daftar Buah Terbaik untuk Memenuhinya
Sabtu 28-02-2026,18:00 WIB
Pemkab Perjuangkan 1.900 Unit Bedah Rumah ke Kementerian PKP
Sabtu 28-02-2026,12:00 WIB
Bahaya Paracetamol Bagi Tubuh yang Wajib Anda Ketahui
Sabtu 28-02-2026,14:00 WIB
Disdikbud Rejang Lebong Beri Imbauan Bagi Pelajar SD dan SMP
Terkini
Sabtu 28-02-2026,19:09 WIB
Kandungan dan Manfaat Timun Suri yang Jarang Diketahui, Cocok untuk Menu Diet Sehat
Sabtu 28-02-2026,19:08 WIB
Manfaat Vitamin C dan Daftar Buah Terbaik untuk Memenuhinya
Sabtu 28-02-2026,19:06 WIB
Idulfitri 1447 H Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Prediksi Lengkap dari BMKG
Sabtu 28-02-2026,19:04 WIB
Lonjakan Permintaan Ramadan, Waspadai Kurma Oplosan di Pasaran!
Sabtu 28-02-2026,19:03 WIB