LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong, berencana akan menggunakan jasa pihak ketiga dalam mengelola pengangkutan sampah di wilayah tersebut. Hal ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kebersihan yang prima dan maksimal kepada masyarakat.
Kepala Dinas DLH Lebong, Indra Gunawan SPi MSi mengatakan, terkait rencana tersebut ia mengaku sudah menyampaikan kebutuhan anggaran kepada DPRD Lebong. "Terkait kebutuhan anggaran sudah kita sampaikan, tinggal menunggu apakah disetujui atau tidak," kata Indra. Menurut Indra, ada beberapa alasan pihaknya menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di Lebong, pertama di tahun mendatang pemerintah akan menghapus seluruh tenaga honorer, kedua bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah. BACA JUGA:Proyeksikan Belanja 2023 BACA JUGA:Terdaftar di Sipol, 1 Pendaftar PPK Ditolak Siakba "Karena jasa pihak ketiga itu sama dengan sistem outsourcing itu dirasa bisa meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan yang selama ini berstatus Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT)," ungkapnya. Kemudian alasan lainnya, dengan melibatkan pihak ketiga armada angkutan sampah yang dimiliki juga bisa disewakan oleh pihak ketiga. Hal ini juga bisa menjadi penghasilan tambahan terutama meningkatkan PAD. "Tentunya penyewaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya. BACA JUGA:46,01 Persen APBD Untuk Belanja Pegawai BACA JUGA:'Oknum Guru Sunat PIP', Polisi Cium Indikasi Keterlibatan Pihak Lain Ditambahkannya, apalagi selama ini pihaknya kesulitan untuk memenuhi petugas untuk membongkar muat sampah karena minimnya minat dari masyarakat itu sendiri. Ditambah lagi, saat ini petugas yang ada rata-rata sudah berusia tua. "Diharapkan dengan menggunakan jasa pihak ketiga, bisa meningkatkan upah para petugas bongkar muat sampah," tukasnya.Pengelolaan Sampah Diwacanakan Gunakan Pihak Ketiga
Kamis 24-11-2022,14:50 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #tenaga harian lepas terkontrak (thlt)
#pendapatan asli daerah (pad)
#DPRD Lebong
#dinas lingkungan hidup (dlh) lebong
Kategori :
Terkait
Senin 11-03-2024,19:07 WIB
Ini 9 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 4 Lebong-Rejang Lebong
Minggu 05-03-2023,00:00 WIB
LKPJ dan LPPD Wajib Tuntas 31 Maret
Kamis 23-02-2023,00:00 WIB
4 Perusahaan Ini Sudah Sumbang PAD Rp 500 Juta
Selasa 14-02-2023,00:00 WIB
Wabup Sampaikan 4 Raperda Ini ke Dewan
Minggu 12-02-2023,01:00 WIB
Anggaran Banpol Masih Tunggu Rekomendasi Gubernur
Terpopuler
Sabtu 05-04-2025,23:00 WIB
Cara Menjaga Kebersamaan dengan Keluarga Besar Setelah Lebaran Usai
Sabtu 05-04-2025,21:00 WIB
Cara Mengelola Rasa Rindu Setelah Kembali dari Mudik Lebaran
Sabtu 05-04-2025,14:00 WIB
Jadwal Terbaru Gaji ASN 2025! Pencairan Gaji ke-13 dan Ke-14 Sudah Ditetapkan
Sabtu 05-04-2025,15:00 WIB
Aplikasi Telegram Tembus 1 Miliar Pengguna, Berhasil Saingi WhatsApp dalam Persaingan Digital
Sabtu 05-04-2025,16:00 WIB
Buah Pisang Ternyata Bisa Menjadi Solusi Bagi Penderita Diabetes, Ini Penjelasannya!
Terkini
Minggu 06-04-2025,11:00 WIB
Alasan Kenapa Berhenti di Rest Area Saat Pulang Mudik Itu Penting
Minggu 06-04-2025,10:00 WIB
Catat! Ini Jadwal BANK BRI Buka Kembali Setelah Periode Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri 2025
Minggu 06-04-2025,09:00 WIB
Yuk Coba! Ini 5 Alternatif Pengganti Santan untuk Penderita Asam Lambung
Minggu 06-04-2025,08:00 WIB
Tips Agar Tidak Mudah Memaknai Kebaikan Orang sebagai Rasa Suka
Minggu 06-04-2025,05:00 WIB