Wanita Berparas Cantik Ngaku Pencandu Sabu

Rabu 11-01-2023,06:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : BELA RIZKI AGUSTIN

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah berhasil mengamankan DE (35), wanita berparas cantik warga Kelurahan Pasar Tengah Kecamatan Curup.

Saat ini Tim Macan Suban Satres Narkoba Polres Rejang Lebong tengah menelusuri atau memburu pemasok 8 paket kecil sabu yang dimiliki oleh DE.

"Dari pengakuan DE, jika sabu itu didapatkan dari A. Dimana A ini masih dalam pengejaran kami," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Cahya Prasada Tuhuteru STrK.

Menurut Kasat, jika pada saat penangkapan DE diketahui DE baru saja menerima sabu dari pelaku A.

BACA JUGA:Wanita Berparas Cantik di Rejang Lebong Ditangkap Kasus Sabu

BACA JUGA:Seorang Istri di Rejang Lebong Ikuti Jejak Suami Bisnis Sabu

Namun sesampainya di TKP, pihaknya tidak berhasil menemui A yang kemungkinan sudah lebih dulu keluar dari rumah DE.

"Meskipun demikian, kami tetap akan memburu pelaku A. Yang kemungkinan akan dikembangkan pada jaringannya," sampainya.

Sementara itu, DE kepada wartawan mengaku jika narkotika jenis sabu yang dimilikinya bukan untuk diedarkan.

Melainkan untuk dikonsumsi sendiri.

BACA JUGA:2 Mahasiswa Jambret HP Pelajar, Korbannya Luka-luka

BACA JUGA:Kepahiang jadi Kabupaten Pertama Miliki JPO di Provinsi Bengkulu

"(Untuk dijual), Bukan. Untuk konsumsi sendiri, karena saya pencandu berat," ujar DE saat dimintai keterangan wartawan.

Diberitakan sebelumnya, DE (35) warga Kelurahan Pasar Tengah Kecamatan Curup Tengah terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ini setelah wanita berparas cantik ditangkap Satres Narkoba Polres Rejang Lebong di rumahnya dengan barang bukti 8 paket kecil narkotika jenis sabu pada Sabtu, Januari 2023.

Kategori :