2023, PTSL Ditargetkan 3.243 Hektar

Jumat 13-01-2023,06:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : BELA RIZKI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong, menargetkan seluas 3.243 hektar lahan diukur melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2023.

Demikian diungkapkan Kepala BPN Kabupaten Rejang Lebong, Jamaluddin SH melalui Kasubag Tata Usaha, Ridha Noprananda saat diwawancara CE.

"Yang terpenting ialah dukungan dari pemilik tanah yaitu masyarakat. Kalau mereka semua proaktif dan mendukung, Insyaallah untuk pengukuran bidang tanah (PBT) seluas 3.243 hektar lahan PTSL pada tahun ini bisa selesai tepat waktu," ucapnya.

Sementara itu lanjut Ridha, untuk target penerbitan sertipikat hak atas tanah (SHAT) di tahun ini sebanyak 2.500 sertipikat.

BACA JUGA:Tower BTS Bakal Bertambah

BACA JUGA:Warga Sumber Urip Berharap Ini

Pihaknya optimis jika jumlah tersebut bisa selesai hingga akhir tahun nanti.

"Berbeda dengan PBT, target SHAT tahun ini sebanyak 2.500 sertipikat. Sertipikat yang diterbitkan nantinya bisa dari hasil PBT tahun ini dan juga PBT tahun-tahun sebelumnya yang belum tersertipikat," jelas Ridha.

Untuk pelaksanaan program PTSL pada tahun ini, pihaknya akan mengaplikasikan teknologi drone canggih guna melakukan pengambilan foto resolusi tinggi pada bidang tanah yang ditentukan agar prosesnya dapat lebih cepat.

"Ini merupakan inovasi baru dari Pemerintah Pusat, dan baru akan terlaksana di tahun 2023 ini," ujarnya.

BACA JUGA:Kuota Normal, Infonya Biaya Haji Naik?

BACA JUGA:Soal Gaji Guru Ngaji, Baru Segini yang Daftar

Menurut Ridha, program PTSL merupakan kerja bersama seluruh lintas sektor agar pencapaian target yang telah ditentukan dapat terselesaikan tepat waktu dan sesuai rencana.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau sekaligus mengajak seluruh masyarakat yang nantinya menjadi lokasi program PTSL, bisa bekerjasama dan berperan aktif.

"Dengan cara memberikan sebuah tanda khusus pada batas tanah masing-masing, sehingga pada saat pengambilan gambar oleh drone itu akan terlihat jelas. Sebab kalau tidak itu akan menyulitkan petugas dalam melakukan pengukuran batas tanah masyarakat," terangnya.

Kategori :