REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Petugas Kementerian Sosial (Kemensos) RI akhirnya angkat bicara dengan memberikan penjelasannya terkait dengan program bantuan pahlawan ekonomi nusantara (Pena) yang menyasar warga Rejang Lebong.
Dalam keterangannya menegaskan jika program tersebut langsung dari Kemensos RI yang turun lewat Balai Sentral Darmaguna, dan bukan program langsung yang turun lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
Dimana PKH Rejang Lebong hanya dilibatkan dalam ikut mendampingi verifikasi dan mendampingi saat proses penyaluran pada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Rejang Lebong yang menjadi sasaran program Pena.
BACA JUGA:UMKM di RL Terima Bantuan Pena.. Senilai Rp 88 Juta
BACA JUGA:Tidak Dapat Bantuan Pena, 11 Warga Geruduk Kantor PKH Rejang Lebong
"Itu juga tidak seluruh SDM PKH, hanya ada beberapa yang masuk dalam SK program Pena. Hal ini lantaran mereka yang mengetahui lokasi dan domisili dari KPM yang bersangkutan, jika bicara soal yang mendatangi Sekretariat PKH, mungkin lantaran mereka melihat adanya SDM PKH di program ini, sehingga mendatangi kantor PKH," sampai Petugas Asesmen Kemensos RI Wilayah Rejang Lebong, Andi Patunruang, saat melakukan konferensi pers di Sekretariat PKH Rejang Lebong, pada Jumat 12 Januari kemarin.
Dikatakannya, untuk penanggung jawab langsung pada wilayah Rejang Lebong itu ada pada petugas Balai Sentral Darmaguna yang ada di Rejang Lebong.
Dengan itu bagi yang ingin mendapat penjelasan atau pertanyaan bisa mendatangi petugas yang ada di Rejang Lebong dengan nama Mimi (40), sehingga tidak menimbulkan asumsi publik yang tidak - tidak lantaran mendatangi SDM yang tidak terlibat dalam program Pena tersebut.
BACA JUGA:Mantap.. IAIN Curup Siapkan 1.960 Kuota Mahasiswa
BACA JUGA:Pelajar Pencuri Kopi, Rupanya Ini...
"Jadi yang di Rejang Lebong yang menjadi penanggung jawab dengan SK, itu ada pada Mimi selalu Petugas Balai Sentral Darmaguna, bukan pada SDM PKH yang ada di sekretariat, dikhawatirkan salah mendapat informasi, misalnya seperti 11 orang yang datang beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Adapun di Rejang Lebong ada dua gelombang pencairan Pena, dengan nominal angka bantuan Rp.6.000.000.
Dimana pada sesi kelompok pertama beberapa waktu lalu, ada 16 orang yang sudah menerima penyaluran, dengan nilai bantuan Pena senilai Rp.5.500.000 juta dalam bentuk belanja barang.
Namun sayangnya Rp.500.000 yang ada tidak dapat dicairkan, dengan asalan adanya kemungkinan nantinya saat pencairan terdapat salah satu rekening dari KPM yang tidak valid, sehingga menimbulkan persoalan.
BACA JUGA:Siap-siap, Dewan Bakal Panggil OPD