KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Angka capaian penekanan kasus stunting di wilayah Kabupaten Kepahiang tahun 2022 lalu, nampaknya belum bisa dilakukan dengan maksimal.
Sehingga membuat Kabupaten Kepahiang sendiri tercatat sebagai Kabupaten yang memiliki kasus stunting tertinggi di Provinsi Bengkulu.
Ini lantaran, berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), capaian angka kasus stunting di Kabupaten Kepahiang bukannya menurun tetapi malah sebaliknya meningkat sebanyak 2 persen.
Dimana jika berdasarkan data di tahun 2022 lalu, angka stunting di Kepahiang sebesar 22,9 persen dan di tahun 2023 ini naik menjadi 24,9 persen.
BACA JUGA:Jadikan Bahan Evaluasi, BKD Harus Benahi Penagihan Tunggakan PBB P2
BACA JUGA:Besok Pembahasan Finalisasi Pengambilan Keputusan Raperda RTRW
Disampaikan Wabup Kepahiang H Zurdi Nata SIP yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kepahiang.
Dengan meningkatnya angka kasus stunting di Kabupaten Kepahiang tersebut, perlu dilakukan evaluasi besar-besaran di tahun 2023 ini.
Dimana sesuai dengan yang ditargetkan, pihaknya bersama seluruh OPD terkait harus dapat menekan angka stunting menjadi 14 persen sampai akhir 2024 nanti.
BACA JUGA:Tilang Manual Kembali Diterapkan, Per 1 Februari Ini
BACA JUGA:Bupati Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada Soal Ini
"Dari hasil angka stunting SSGI yang keluar, kita harus akui bahwa kinerja kita belum maksimal. Namun dengan angka tersebut, tentu menjadi tantangan tersendiri untuk kami kedepannya. Tentunya kami juga akan melakukan evaluasi besar-besaran menghadapi permasalahan stunting ini," ujarnya.
Dikatakan Wabup, dengan angka stunting yang tertinggi di Provinsi Bengkulu.
Tentu banyak program upaya penekanan stunting yang harus dibenahi juga.
Hanya saja di tahun 2023 ini, tidak ada anggaran stunting yang diberikan untuk Kabupaten Kepahiang.