CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Diketahui Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah kekurangan penghulu.
Yang mana saat ini Kabupaten Rejang Lebong baru memiliki 22 orang penghulu Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, H Lukman SAg MHI melalui Kasi Bimas Islam, Drs Ahmad Hafizuddin, MHI.
“Sekarang kita di Rejang Lebong masih butuh tambahan penghulu. Karena jumlah penghulu kita yang ada ini hanya 22 orang saja,” sampainya.
BACA JUGA:
- Kemenag Gelar Assesmen Berbasis Komputer untuk Kelulusan Siswa Madrasah
- Kemenag Pastikan Madrasah Terakreditasi
Hafiz menuturkan, dari 22 orang penghulu yang dimiliki oleh Kemenag Rejang Lebong tersebut ada beberapa yang merupakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di 15 kecamatan dalam Kabupaten Rejang Lebong.
“Dari jumlah itu, maka yang memang benar-benar penghulu di Kabupaten Rejang Lebong ini hanya 7 orang karena 15 merupakan kepala KUA yang merangkap sebagai penghulu,” tuturnya.
Menurut dia, Rejang Lebong jelas masih sangat kekurangan penghulu.
Sebab idealnya dalam satu KUA minimal satu penghulu tidak termasuk kepala KUA.
Sehingga dengan adanya penghulu selain kepala KUA tersebut maka setiap KUA akan memiliki dua orang penghulu.
BACA JUGA:
- Jelang HAB, Kemenag Agendakan Rangkaian Lomba
- Lindungi Hak-Hak Jemaah Haji, Kemenag Usulkan Bentuk Perda Haji ke Pemkab
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan memiliki dua orang penghulu di setiap KUA nya, maka pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal.
Karena bila ada dua orang warga yang melaksanakan pernikahan di waktu yang sama, maka bisa langsung dilayani pada saat itu juga.
“Kalau sekarang apabila ada dua pernikahan dalam waktu yang sama, maka terpaksa harus diatur waktunya karena penghulunya cuma satu orang,” papar Hafiz.
Sementara itu, untuk penyuluh agama yang dimiliki oleh Kemenag Rejang Lebong sendiri.
BACA JUGA: