CURUPEKSPRESS.COM - Sejak viral nya pemberitaan dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Rejang Lebong yang meminta sumbangan kepada wali siswa baru kelas VII tahun ajaran 2023/2024 sebesar Rp 1,4 juta.
Dimana sumbangan tersebut guna pembelian satu stel baju pramuka, almamater, satu stel baju olahraga, baju batik, satu stel baju muslim, topi dan dasi biru, dasi pramuka, kaos kaki putih, kaos kaki hitam dan cincin dasi pramuka.
Diketahui bahwa keputusan tersebut bukanlah bentuk pungutan liar (pungli, red), karena keputusan tersebut sudah menjadi kesepakatan wali murid kelas VII pada rapat komite yang dihadiri sebanyak kurang lebih 200 orang wali murid dari jumlah siswa baru sekolah tersebut yang total semuanya berjumlah 230 siswa. Yang juga hadiri dewan guru dan kepala Sekolah, dan dibuka secara resmi oleh Sekdis Dikbud Rejang Lebong Hanapi SPd.
BACA JUGA:Kegiatan Persami Pramuka SMPN 2 Rejang Lebong
Sementara itu, dalam kegiatan klarifikasi terkait permasalahan tersebut yang dilaksanakan pihak SMPN 2 Rejang Lebong pada Selasa (25/7) kemarin, yang mana dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Juwita Astuti, S IP, M Ap, Kepala Bidang pembina SMP Dikbud Rejang Lebong, Reunita SPd, Kepala SMPN 2 Rejang Lebong, Junaidi MPd, dan wakil ketua komite SMPN 2 Rejang Lebong Junaidi yang didampingi oleh sekretaris komite SMPN 2 Rejang Lebong, Yamin.
"Jumlah dana tersebut sudah menjadi kesepakatan dari hasil rapat dari wali murid yang mana menyetujui melakukan sumbangan sebesar Rp 1,4 juta untuk pembelian satu stel baju pramuka, Almamater, satu stel baju olahraga, baju batik, satu stel baju muslim, topi dan dasi biru, dasi pramuka, kaos kaki putih, kaos kaki hitam, dan cincin dasi pramuka," ujar wakil ketua komite SMPN 2 RL Junaidi.
BACA JUGA:Tak Kunjung Gajian, Uang Komite SMAN 8 RL Dipertanyakan
Wakil komite mengatakan bahwa sumbangan sebesar Rp 1,4 tersebut pihak wali murid bisa melaksanakan pembayaran secara mencicil hingga akhir semester ganjil 2023/2024 pada Desember mendatang.
"Dalam rapat tersebut tentunya masing - masing peserta berhak menerima maupun menolak apa yang disepakati selama proses rapat sedang berlangsung, akan tetapi karena sudah disepakati, tentulah hasil keputusan rapat tersebut tidak bisa kita rubah kembali, yang pastinya tujuan rapat tersebut kan untuk mencari jalan keluar untuk membantu kelancaran kegiatan belajar mengajar di SMPN 2 Rejang Lebong, lagi uang sumbangan tersebut tidak harus di bayar langsung, siswa dan walinya bisa melaksanakan pembayaran dengan mencicil hingga Desember nanti," jelas wakil komite.
BACA JUGA:Komite Dipersilahkan Atur Kebutuhan Uang Sekolah, Sampai Tahun Ini
Dikatakan Wakil ketua komite bahwa dalam kegiatan rapat tersebut memang ada beberapa wali murid yang tidak menyetujui sumbangan tersebut, akan tetapi ketidak setujuan tersebut hanya dilakukan beberapa wali murid saja.