LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Guna mempercepat kenaikan tipe pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong yang saat ini masih tipe D, 1 Agustus mendatang Direktur Pelaksana Tugas (PLT) pada RSUD tersebut akan diganti.
Pergantian ini dilakukan atas dasar Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah Bupati Lebong Kopli Ansori. Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Lebong Rachman SKM.
"Benar, per 1 Agustus nanti RSUD sudah ada Pelaksana tugasnya," kata Rachman.
Disampaikan Rachman adapun direktur Plt yang akan mengisi RSUD itu ialah Dr Denny Cristian Lukas, dia sebelumnya merupakan Dokter umum yang ditugaskan di Puskesmas Sukau Rajo Kecamatan Amen.
"Memang penilaian untuk menaikan tipe RSUD Direktur dan kasi pelayanannya harus dari Dokter. Jadi inilah upaya Pemerintag agar kedepan RSUD lebong menjadi lebih baik," ucapnya.
BACA JUGA:
- Bantuan Alat Operasi Katarak Tiba di RSUD, Diantarkan Langsung Dirjen Kemenkes
- Presiden Jokowi Janjikan Ini di RSUD Kepahiang
Alasan kuat pergantian jabatan tersebut guna meningkatkan akreditas RSUD Lebong itu sendiri. Dari pravisitasi yang dilakukan oleh tim kenaikan tipe rumah sakit salah satu rekomendasinya adalah jabatan direktur dan kasi pelayanan harus dijabat oleh dokter.
"Jadi rekomendasi itu saat ini sudah kita penuhi dan sudah diketahui pak bupati, " tambah Rachman.
Lebih jauh lanjutnya tinggal lagi kedepan, RSUD Lebong mengajukan proses visitasi ulang untuk dilakukan penilaian dan penetapan kenaikan tipe RSUD Lebong. Dirinya berharap dengan memenuhi segala rekomendasi yang sebelumnya disampaikan oleh tim akreditasi rumah sakit ini, maka RSUD Lebong bisa naik dari tipe D menjadi tipe C.
"Jadi Plt Direktur ini ditunjuk langsung oleh pak bupati. Karena Plt maka berlaku selama 3 bulan dan setereusnya bisa diperpanjang hingga adanya direktur defenitif, " demikian Rachman.
BACA JUGA:
- Tengah Bermasalah, Laboratorium RSUD Tetap Beroperasi, Rheyco: untuk Pemeriksaan Pasien
- Proyek Laboratorium RSUD Sudah Diaudit BPKP, Ini Penjelasan Sekda