REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepolisisan Resor (Polres) Rejang Lebong, menjamin keamanan bagi tenaga pendidik atau guru SMAN 7 Rejang Lebong. Ini pasca penganiayaan yang dialami oleh Zaharman (58) guru Penjaskes yang dilakukan oleh wali murid pada 1 Agustus lalu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 7 sudah mulai berjalan pada Selasa (8/8).
BACA JUGA:
- Pasca Pelaku Penganiayaan Guru Tertangkap PGRI RL Siapkan Pengacara
- Direktur Guru Mendiksus Jenguk Guru Korban Penganiayaan ke Ar Bunda
Menurut Kapolres, pasca penganiayaan yang dialami guru KBM di sekolah tersebut diliburkan selama 1 pekan. Kebijakan itu diambil untuk menjaga kondusifitas di sekolah.
Dimana sebelumnya, pihaknya bersama Dandim Letkol Inf M Renaldy Herbowo dan Kajari Fransico Tarigan SH MH telah mengunjungi sekolah tersebut guna memberikan dukungan dan semangat kepada dewan guru.
"Bahkan dalam kesempatan itu kami juga memberikan nomor telepon Lapor Pak Kapolres yang jika ada kejadian atau informasi tindak pidana untuk dapat dilaporkan secepatnya," pungkasnya.
BACA JUGA:
- IAIN Curup Pengukuhan Guru Besar Akhir Bulan Ini
- Soal Penganiayaan Guru Wabup Tegaskan Jangan Ada Pembiaran, Segera Diproses