CURUPEKSPRESS.COM - Polsek Bermani Ulu Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong akan mengupayakan jalur mediasi. Mediasi ini guna menengahi kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh RV seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Tebat Tenong Luar Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) yang diduga dilakukan oleh oknum Kades setempat.
Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ibnu Sina Alfarobi SSos menyampaikan bahwa rencananya keduanya akan dipertemukan di Mapolsek Bermani Ulu pada Senin (2/10) hari ini. "Insya Allah Senin, kita bakal memfasilitasi pertemuan antara keduanya di Polsek. Kita berharap ada titik temu, keduanya bisa berdamai. Apalagi keduanya ini masih warga 1 desa," ujar Kapolsek. Dalam mediasi itu, kata Kapolsek pihaknya akan meminta penjelasan masing-masing baik yang diduga menjadi korban maupun dilaporkan atas tuduhan tersebut. Hal ini agar permasalahan yang terjadi ini bisa diselesaikan sesegera mungkin. "Kalau dari korban sebagaimana laporannya ke Polsek, itu dianiaya. Sementara dari versi Kades, penganiayaan itu tidak ada sama sekali. Melainkan diakui Kades, dirinya hanya meminta yang bersangkutan keluar rumah," sampainya. BACA JUGA:-
BREAKING NEWS: Tagih Janji Politik, IRT di Curup Dianiaya Oknum Kades
Laporan IRT Dibantah.. Kades: Bukan Janji Uang Tapi Janji Beri Modal Melalui BUMDes
-
Kasus BUMDes Fiktif, Mantan Kades Cirebon Baru Terancam 20 Tahun Penjara
Asisten 1 Angkat Bicara Soal Laporan Cakades Kampung Jeruk ke Gubernur