REJANGLEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Jam pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong sedikit berubah di bulan Ramadan 1445 Hijriah ini.
Dimana Dinas Dukcapil tutup lebih cepat satu jam jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Rosita SH MH melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Ikhwan Setiawan SH.
"Jadi memang ada surat edaran (SE) dari Pemkab yang menyebutkan bahwa jam atau waktu pelayanan di Dinas Dukcapil itu sedikit berkurang dari biasanya," ucap dia.
BACA JUGA:Libur Pemilu, Layanan Dukcapil Tetap Buka
BACA JUGA:Stop Percaya Calo! Disdukcapil Himbau Urus KTP Sendiri
Ia menjelaskan, dimana jam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.
Dimana sebelumnya dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.
Untuk itu, sambung dia, bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen adminduk ke Kantor Dukcapil diharapkan agar datang pada jam pelayanan yang telah ditetapkan.
"Oleh karenanya masyarakat kalau ingin mengurus adminduk ya datangnya jangan terlalu sore, karena kita tutup lebih cepat dari biasanya," ujar dia.
BACA JUGA:Dukcapil Jemput Bola Perekaman Usia Pemula
BACA JUGA:Dukcapil Sebut 1.132 Warga Sudah Aktivasi IKD
Lebih jauh dirinya menuturkan, untuk pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah dan desa-desa sementara waktu dihentikan terlebih dahulu selama bulan Ramadan.