Mutasi di Polda Bengkulu, Ada Nama Kasat Res Narkoba Polres Rejang Lebong yang Ikut Dirotasi

Rabu 15-05-2024,11:38 WIB
Reporter : Ab Gafur
Editor : Ab Gafur

 

CURUPEKSPRESS.COM - Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bengkulu Nomor ST/145/V/KEP/2024. Sebanyak 18 perwira pertama (Pama) di lingkungan Mapolda Bengkulu dilakukan rotasi dan mutasi.  Termasuk yang dilakukan rotasi yakni Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra STRK yang merupakan Ps Kasat Res Narkoba Polres Rejang Lebong.  Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra STRK diangkat jabatan baru sebagai Ps Kasat Res Narkoba Polres Bengkulu Utara.

 

Disisi lain Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi SIK yang membenarkan adanya mutasi berdasarkan surat telegram Kapolda Bengkulu tersebut menyampaikan perwira yang dimutasi ini terdiri dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek. 

"Iya benar, melalui surat telegram Nomor ST/145/V/KEP/2024, terdapat 18 perwira pertama Polda, Polres dan Polsek dimutasi," ujar Kabid Humas, Selasa 14 Mei 2024.

 

BACA JUGA:Kapolda Bantu Warga Kurang Mampu di Curup

BACA JUGA:Bandar dan Pemain Judi Online 'Higgs Domino' di Ringkus Polda Bengkulu

 

Dikatakan Kabid Humas, pelaksanaan mutasi dalam tubuh Polri hal biasa dan lumrah, sebagai bentuk penyegaran dan pengalaman. Kemudian, untuk Pama yang dimutasi beberapa diantara mereka mengikuti pendidikan STIK-PTIK.

 

Untuk itu, dibutuhkan rotasi agar tidak menganggu pendidikan sekaligus tidak menganggu jabatan yang ditinggalkan. Untuk personel yang dimutasi untuk secepatnya beradaptasi diwilayah masing-masing. Segera lanjutkan program yang ditinggalkan pejabat lama.

 

BACA JUGA:Ketauan Nyabu, Oknum Satpol PP Kepahiang Diringkus Polda Bengkulu 

BACA JUGA:Masih Belum Bisa di Evakuasi, Ini Kondisi Polda Jambi dan Rombongan

Kategori :