CURUPEKSPRESS.COM - Pasca mendekam dibalik sel jeruji besi Mapolres Rejang Lebong, usai menghabisi nyawa Widi (45) pemilik Taman Bunga D'Syandana 88, yang merupakan suami dari mantan istrinya sendiri. Tersangka AS (41) yang belakangan juga diketahui pemilik wahana An-Nisa membuat pengakuan di hadapan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH.
Pengakuan ini diutarakan Tsk saat dihadirkan pada pelaksanaan press rilis di Mapolres Rejang Lebong pada Rabu 5 Juni 2024 pagi.
BACA JUGA: Beredar Video Penusukan Pemilik Taman Bunga di Curup, Begini Kronologisnya!
BACA JUGA:Cek Fakta Kasus Penusukan Pemilik Kebun Bunga di Curup, Ada Indikasi Soal Ini!
Diungkapkannya, penusukan yang dilakukan olehnya adalah perbuatan spontan karena dirinya tersulut emosi dengan korban, yang ikut campur terhadap urusannya dengan mantan istrinya yang bernama LS pemilik RS An-Nisa.
Apalagi menurutnya, urusannya dengan LS adalah persoalan harta gono gini.
"Saya tidak terima, kalau korban ikut campur dengan urusan harta gono gini saya dengan mantan isteri saya. Memang benar, saat ini korban adalah suami dari mantan isteri saya. Akan tetapi tidak seharusnya beliau ikut campur urusan harta gono gini," ungkap tersangka di hadapan Kapolres dan media massa.
BACA JUGA:Pelaku Penusukan di Curup Menyerahkan Diri
BACA JUGA:Pelajar Korban Penusukan ODGJ Terpaksa Libur Sekolah, Keluarga Minta Penanganan ODGJ Ditingkatkan
Tersangka AS juga menerangkan, tidak ada rencana untuk menghabisi nyawa korban kala itu. Bahkan dikatakannya, senjata tajam (sajam,red) dengan panjang 35 cm yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban tidak dipersiapkan dari rumah, melainkan memang sajam khusus yang ada dimobil untuk keperluannya di kebun.
Akan tetapi karena dirinya sudah terlanjur emosi karena korban ikut campur, dirinya mengambil pisau yang tersedia di mobil saat hendak menemui mantan istrinya dan juga korban.
BACA JUGA:Siswa SMP IT RR Korban Penusukan ODGJ Merupakan Juara Kelas
BACA JUGA:Korban Penusukan ODJG Bernama Batistuta, Pelajar SMP IT Rabbi Radhiyya