Defisit APBD-P Rp 51 Miliar

Defisit APBD-P Rp 51 Miliar

CE ONLINE - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan bahwa dalam pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021, masih ada defisit berkisar Rp 51 Miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian SE mengatakan bahwa defisit tersebut sudah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong.
"Data terakhir yang kita sampaikan kemarin, defisit untuk APBD-P ini masih berkisar di angka Rp 51 M," ujarnya kepada CE, Jumat (17/9).

Dimana saat ini, kata Andi pihaknya bersama DPRD Kabupaten Rejang Lebong tengah sama-sama membahas untuk kegiatan prioritas yang lebih diprioritaskan. Termasuk membahas bagaimana, defisit yang ada saat ini bisa berkurang.
"Pada intinya, kita bersama-sama membahas bagaiman angka defisit yang kita sampaikan ke DPRD bisa berkurang atau hingga bisa nol," sampainya.

Karena menurut Andi, target pengesahan APBD-P minimal bisa dilaksanakan atau ketok palu pada akhir bulan September. Sehingga dengan harapan, pembahasan APBD-P selesai dilaksanakan.
"Untuk target 30 September ini sudah ketok palu," katanya.

Sementara itu, kata Andi bahwa dalam APBD-P ini tidak ada kegiatan fisik yang akan dilakukan. Namun tegas Andi, bahwa dalam APBD-P diprioritaskan untuk kegiatan yang dalam program APBD murni tidak teranggarkan.
"Fisik tidak ada, kalau untuk penanganan Covid-19 tetap stabil dan tetap teranggarkan dalam APBD Perubahan," pungkasnya.

Di sisi lain, Andi berharap proses pembahasan APBD-P bisa segera selesai dilaksanakan. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: