Inspektorat: Jangan Ragu Laporkan Pungli, Minta Peran Masyarakat

Inspektorat: Jangan Ragu Laporkan Pungli, Minta Peran Masyarakat

CE ONLINE - Masyarakat Lebong dimohon tidak ragu melaporkan pungutan liar (pungli) kepada sentra pelayanan publik baik di lembaga, instansi pemerintah (kabupaten, desa) ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Lebong. Laporan masyakat tersebut nantinya akan ditindaklanjuti, diproses dan para pelakunya ditindak, baik secara hukum maupun administratif.

Hal itu di sampaikan Kepala Inspektur Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra S. Sos. Bahwa dirinya menegaskan kepada seluruh masyarakat jangan ragu untuk melaporkan oknum tertentu dengan meminta modus meminta uang.
"Peran masyarakat sangat penting dalam Pencegahan pungli di kabupaten Lebong ini apalagi zaman sekarang yang serba cangih, bisa melalui rekaman, dan Kami tetap akan menindaklanjuti semua laporan tersebut," katanya.

Dijelaskannya bahwa, Komitmen Tim Saber Pungli dalam memberantas Pungli sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu, terbukti per September 2021 sebanyak 650 laporan ditingkat desa yang telah di lakukan upaya baik dalam melakukan pencegahan maupun langkah-langkah preventif lainnya.
"Kita mengharapkan bisa preventif kembali pada tahun berikutnya, kita juga meminta kepada tim saber pungli juga kita minta untuk dapat selalu melaporkan kepada sekretariat inspektorat, baik itu berupa teguran maupun Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena di inspektorat sifatnya sekretariat yang mana bertugas menampung kerja tim saber pungli," tuturnya.

Ditambahkan olehnya, pembentukan Satgas Saber Pungli ini memiliki peran yang sangat penting, sebab selama ini pungli telah menjadi momok yang merusak sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara sehingga perlu adanya komitmen serta upaya pemberantasan yang lebih tegas, terpadu, efektif, efisien, dan diharapkan mampu memberi efek jera bagi pelakunya.

"Terutama di wilayah desa ataupun OPD kita mengharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturannya apalagi mengenai anggaran negara, karena kita tidak ingin di kabupaten Lebong harus bersentuhan dengan hukum, Kedepan kita minta dukungan dan menghimbau kepada masyarakat, perangkat desa dan perangkat OPD agar betul-betul menjauhi kegiatan yang bersentuhan dengan hukum," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: