Tingkatkan Pengetahuan Hukum Mahasiswa, IAIN Curup Ikuti Seminar RJ dari Kejaksaan

Tingkatkan Pengetahuan Hukum Mahasiswa, IAIN Curup Ikuti Seminar RJ dari Kejaksaan

NICKO/CE Narasumber dan peserta semjnar RJ di IAIN--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Upaya meningkatkan pengetahuan mahasiswa terhadap masalah hukum. Rabu (13/7) kemarin, beberapa mahasiswa fakultas hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, menghadiri dan mengikuti seminar penyelesaian masalah hukum menggunakan Restorative Justice (RJ) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejadi) RL di Aula Perpustakaan IAIN Curup.

Sebagaimana dikatakan Warek II IAIN Curup, Dr Ngadri MAg, kegiatan seminar yang digelar Kejari ini sangat bagus untuk menambah wawasan mahasiswa soal hukum, terutama untuk mahasiswa hukum yang ada di IAIN Curup.

BACA JUGA :  Polisi Cium Ada Sindikat Praktik Aborsi 

"Kami sangat mendukung kegiatan yang diadakan pihak Kejaksaan ini di kampus kami. Tentu dengan adanya seminar ini, kami mengharapkan mahasiswa kami mendapat tambahan wawasan dan mengerti soal penyelesaian masalah memalui RJ," ujarnya.

Selain itu dikatakan Ngadri, melalui kegiatan seminar ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerjasama IAIN dengan pihak Kejari RL.

Dimana secara tidak langsung, Kejaksaan juga mitra IAIN yang mempunyai peran untuk masalah pembelajaran tentang hukum.

BACA JUGA :  Terlibat Aborsi, Oknum ASN RSUD Terancam Dipecat

"Mudah-mudahan kerjasama ini bisa terjalin terus, dan bisa saling menguntungkan satu sama lainnya," sampainya.

Sementara itu dikatakan Kajari RL  Yudi Rachmat Sunaryadi SH MH melalui Kasi Pidum Bertha Camelia SH, seminar yang diadakan ini merupakan agenda penting dari Kejari Curup untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat soal RJ. Dimana yang menjadi target kali ini adalah para mahasiswa fakultas hukum.

"Memang secara basicnya mahasiswa hukum ini sudah paham dengan masalah hukum, akan tetapi melalui RJ ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menganggap enteng persoalan kecil yang dapat berhujung pidana," ujarnya.

BACA JUGA :  ASN Terlibat Aborsi Dicopot dari Jabatan Karu 

Untuk itulah masih dikatakan Bertha, diharapkan melalui  seminar RJ ini, wawasan masyarakat maupun mahasiswa dapat meningkat.

"Dengan seminar yang kami adakan ini, kami ingin semua masyarakat mengetahu bagaimana penggunaan metode pada penyelesaian RJ ini," tukasnya.

Sumber: