Penyaluran PKH Tahap III Sudah 85 Persen
Koordinator PKH Kabupaten RL Firdaus SPdI,--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) tahap III di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sudah berjalan 85 persen.
Hal tersebut terlihat dari jumlah anggaran maupun bantuan yang disalurkan kepada jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH di RL.
Disampaikan Koordinator PKH Kabupaten RL Firdaus SPdI, jika saat ini penyaluran bantuan PKH sudah disalurkan kepada 8.993 KPM dari 9.632 KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH di RL.
Dimana jika dilihat dari jumlah nominalnya, bantuan yang sudah disalurkan saat ini sebesar Rp 6,21 miliar lebih.
BACA JUGA:Soal Guru SDN 160 Pindah Sekolah, BPKSDM: Sudah Melalui Analisa dan Pertimbangan
BACA JUGA:PTSL Ditarget 100 Persen, Saat Ini Baru 56 Persen
"Untuk bantuan PKH di RL tahap III, pada termin I ini sudah kita salurkan kepada 8 ribu KPM lebih. Dimana saat ini kita tinggal menunggu memasuki termin II yang jumlahnya belum dapat dipastikan, sembari menunggu KPM yang ada di termin I ini melakukan pencairan," ucapnya.
Dikatakan Firdaus, jika jumlah KPM penerima bantuan PKH pada termin II dan termin selanjutnya nanti, tidak sampai seribu KPM.
Dimana pihaknya juga belum dapat memastikan kapan termin kedua akan dilaksanakan, karena pihaknya masih menunggu intruksi dari Kementerian Sosial (Kemensos) pusat.
"Untuk penyaluran bantuan PKH pada termin II, itu menunggu intruksi dari pusat. Karena setahu saya, penyaluran bantuan PKH nya harus dilaksanakan secara serentak dengan Kabupaten lain di seluruh Indonesia. Jadi kita tidak tau kapan termin selanjutnya akan dimulai," sampainya.
BACA JUGA:Dinkes Bantah Belum urus Izin, Rachman: Puskesmas Hanya Direlokasi
BACA JUGA:Merangkak Naik, Harga Kopi Tembus Rp 25 Ribu/Kg
Masih dikatakan Firdaus, meskipun pihaknya belum mengetahui kapan termin selanjutnya akan dibuka.
Semua KPM diwajibkan mencairkan bantuan PKH nya paling lambat Bulan Desember mendatang.
Dimana jika pada Bulan Desember tersebut semua rekening KPM belum kosong, maka uang yang ada akan hangus dan dikembalikan kepada negara.
"Sesuai dengan aturannya, rekening KPM wajib kosong pada Bulan Desember nanti. Karena kami akan melakukan rekap pendataan penyaluran anggaran untuk pemerintah pusat. Jadi jika tidak dicairkan, maka bantuan yang diterima KPM akan dikembalikan ke negara," ujarnya.
BACA JUGA:DPMD Mulai Hitung Kebutuhan Pilkades 37 Desa
BACA JUGA:Bobol Rumah, 2 ABG Lebong Diciduk Polisi
Disamping itu dikatakan Firdaus, berkenaan dengan permasalahan yang ada pada penyaluran PKH.
Pihaknya mendapat laporan, jika masih ada KPM pada penyaluran PKH tahap sebelumnya, belum bisa melakukan pencairan, karena uangnya belum masuk ke rekening.
Hal itu dijelaskan Firdaus, bahwa ada keselahan entri data yang dilakukan, entah itu terjadi kesalahan NIK maupun data lainnya.
"Ada sekitar puluhan KPM yang bantuan PKH nya belum masuk ke rekening. Hal itu dikarenakan ada kesalahan pengentrian data pada KPM tersebut. Namun kami juga selalu mengingatkan, agar yang bersangkutan menemui kami untuk segera mengurus apa yang salah pada data miliknya tersebut. Yang jelas kami akan mengarahkan para KPM tersebut untuk memperbaiki datanya sesuai dengan yang salah ke masing-masing OPD yang berwenang, seperti Capil jika ada NIK yang salah pada KK KPM," tukasnya.
Sumber: