Soal Pembangunan Ring Road Musi II, Rudi: Sudah Ada Persetujuan Pusat

Soal Pembangunan Ring Road Musi II,  Rudi: Sudah Ada Persetujuan Pusat

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Pembangunan jalan lingkar atau Ring Road Musi II yang sebelumnya banyak dipertanyakan berbagai kalangan terkait dengan urgensinya yang dinilai tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten kepahiang, dijawab langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho ST.

BACA JUGA:Aman Jika Terjadi Gempa di Bawah 5 Magnitudo

BACA JUGA:Lagi Pesta Sabu, 3 Warga Lebong Diringkus

Yang mana ditegaskan Rudi, jika pembangu an jalan tersebut merupakan limpahan sisa anggaran pembangunan link Jalan Simpang Kota Bingin-Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kepahiang serta pembanguannyapun sudah pihaknya koordinasikan dengan Pemerintah Pusat selaku pemberi anggaran.

BACA JUGA:SDN 77 Rejang Lebong Sekolah Penggerak Bahasa Rejang

BACA JUGA:DD 2 Desa Kembali ke Negara

"2021 lalu, kita memang ada mengajukan DAK pada pemerintah pusat untuk pembangunan link Jalan Simpang Kota Bingin-Lubuk Penyamun sepanjang 2 Km. Dan itu disetujui sehingga kita (Kepahiang, red) mendapatkan DAK. Namun dalam perjalanannya ternyata antara Simpang Kota Bingin dan Lubuk Penyamun ada Desa Watas Marga Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong setelah kami telusuri juga sebagian jalannya itu milik Rejang Lebong. Sehingga salah jika kita yang membangunnya walau anggaran untuk itu ada," beber Rudi.

BACA JUGA:Soal Hadiah Bagi Pelapor Judi, Dewan Beri Dukungan ke Polres

BACA JUGA:Dinkes Usul Ratusan Honorer Jadi PPPK

Melihat kondisi itu tegas Rudi, pihaknya kembali melakukan koordinasi  dengan pemerintah pusat selaku pihak yang menyediakan anggaran yang lebih menyarankan sisa anggaran tersebut untuk dialihkan pada pembangunan jalan yang lain.

Sehingga pihaknya menawarkan untuk mengalihkannya pada jalan Ring Road Musi II dan itu pun disetujui Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Dinkes Bantah Belum urus Izin, Rachman: Puskesmas Hanya Direlokasi

BACA JUGA:Anjing Mati Pasca Gigit 7 Warga, Warga Khawatir Terjangkit Rabies

"Daripada sisa anggarannya kita kembalikan, kita menawarkan kelebihan anggaran itu dialihkan ke tempat lain dan itu disetujui. Jadi bukan serta merta kita asal untuk mengalihkannya," tegasnya.

Sambung Rudi, pembangunan jalan ring road tersebut tidak menganggu anggaran yang lain sesuai dengan rencana dan yang telah disetujui dalam pembahasan ABPD 2022 lalu,  pihaknya pada tahun ini juga melaksanakan pembangunan jalan lingkar kota diantaranya Jalan Hotmik Desa Kutorejo, Padang Lekat dan beberapa titik pembangunan jalan lainnya.

BACA JUGA:Merangkak Naik, Harga Kopi Tembus Rp 25 Ribu/Kg

BACA JUGA:DPMD Mulai Hitung Kebutuhan Pilkades 37 Desa

Disinggung berapa kelebihan anggaran yang dialihkan untuk membangun jalan ring road tersebut ? Secara pasti Rudi belum bisa menjelaskan dengan alasan tidak terlalu mengingat detail besaran anggaran setiap kegiatan yang dilaksanakan OPD yang dipimpinnya.

"Saya lupa besarannya, tapi tidak terlalu besar di kisaran Rp 500 juta lebih kurangnya. Karena jalan panjang badan jalan yang dibangun itu hanya 400 meter dengan lebar 4 meter," tukasnya.

Sumber: