4.339 Keanggotaan Parpol Dinyatakan Belum Penuhi Syarat!

4.339 Keanggotaan Parpol Dinyatakan Belum Penuhi Syarat!

Visco Putra Alexander--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 4.339 keanggotaan partai politik (Parpol) yang diajukan 22 parpol yang keanggotaannya ada di Kabupaten RL, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). 

Ini setelah dilakukan verifikasi administrasi (Vermin) yang dilaksanakan sejak 16 Agustus hingga 9 September 2022 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong. 

"Dari 11.039 keanggotaan parpol yang kami lakukan vermin, didapati 6.700 anggota parpol MS dan sisanya 4.339 BMS," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten RL, Visco Putra Alexander. 

Terhadap hasil Vermin ini, kata Alex selanjutnya dilakukan rekapitulasi yang dibuktikan dengan adanya berita acara (BA) dan selanjutnya diunggah melalui sistem informasi partai politik (Parpol) untuk dikirimkan ke KPU Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:BSU Cair Bulan Ini

BACA JUGA:2 Hari, 2 Kasus Narkoba Terungkap

"Hasil Vermin kami juga serahkan kepada Parpol dan juga badan pengawasan pemilu (Bawaslu)," sampainya. 

Sedangkan untuk Parpol yang keanggotaannya dinyatakan BMS, sebut Alex diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen.

Untuk jadwalnya akan dimulai tanggal 15 September sampai dengan 28 September mendatang. 

"Setelah dilakukan perbaikan, nanti kami (KPU, red) akan kembali melakukan Vermin terhadap perbaikan yang dilakukan oleh Parpol yang akan kami mulai dari tanggal 1 sampai 9 Oktober mendatang," katanya. 

BACA JUGA:Seleksi Calon Direktur Perumda, Memasuki Tahap Uji Kelayakan

BACA JUGA:BaBe Curup Kenalkan M-Banking, Transaksi Mudah dan Aman

Sementara itu selama pelaksanaan Vermin yang dilakukan, ditambahkan Alex ada 15 warga yang menyatakan keberatan, karena namanya masuk dalam keanggotaan Parpol.

Padahal, 15 warga ini mengaku jika sama sekali tidak masuk dalam keanggotaan Parpol.

"Terhadap laporan pencatutan itu, mereka sudah kami fasilitasi untuk memberi tanggapan langsung melalui akun Sipol," tandasnya. 

Sumber: