Bolos di Jam Sekolah, 7 Pelajar Rejang Lebong Terjaring Satpol PP

Bolos di Jam Sekolah, 7 Pelajar Rejang Lebong Terjaring Satpol PP

IST/CE Ketujuh pelajar saat diamankan di Kantor Satpol PP Rejang Lebong Rabu kemarin. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong mengamankan 7 orang pelajar yang bolos disaat jam belajar berlangsung.

Diamankannya para pelajaran ini, bermula ketika sejumlah anggota Trantibum Satpol PP menjalankan patroli rutin dengan berkeliling di sekitar kawasan Kota Curup.

Yang pada akhirnya menemukan ada banyak sekali pelajar yang bolos dan nongkrong di salah satu warung di Kota Curup sekira pukul 11.00 WIB.

Seluruh anggota langsung mendatangi warung tersebut, dari sekian banyak pelajar yang ada hanya 7 orang yang berhasil ditangkap dan diamankan.

BACA JUGA:Tidak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Tanjung Alam Nyaris Makan Korban Jiwa

BACA JUGA:Oknum ASN Diduga Gelapkan Motor Ojek

Kasat Pol PP Kabupaten RL, Achmad Rifai melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Samsir Alam yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.

"Benar kalau dari hasil patroli yang dilakukan anggota siang ini (kemarin, red), kita berhasil mengamankan 7 orang pelajar yang bolos tidak pada tempat dan waktunya," kata Samsir.

Dirinya melanjutkan, setelah 7 pelajar tersebut diamankan, masing-masing pelajar diintrogasi untuk mencari tahu alasan dan asal usul sekolah mereka. 

Adapun 7 pelajar itu diantaranya 3 orang berasal dari SMPN 2 RL, SMPN 9 RL 1 orang, SMK 1 RL 2 orang dan SMAN 4 RL 1 orang.

BACA JUGA:Soal Jembatan Putus, Bupati Sudah Lapor ke Pemprov

BACA JUGA:Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Curanmor Tinggalkan Motor

"Sebenarnya banyak sekali mereka yang bolos, cuma sebagian besarnya berhasil kabur. Waktu di warung itu mereka sedang asyik merokok, dan ada juga makan dan minum jajan," terangnya.

Tidak lama kemudian, Samsir menjelaskan, para wali/orang tua dan bahkan guru dari masing-masing sekolah dipanggil untuk menjemput mereka.

Oleh karena nampaknya ketujuh pelajar itu baru pertama kali dijaring oleh Satpol PP, jadi diberikan peringatan pertama untuk jangan sampai mengulangi kembali.

"Dilihat dari wajah-wajah mereka nampaknya baru pertama kita tangkap, jadi kita beri peringatan dan kita nasehati agar jangan mengulangi," tuturnya.

BACA JUGA:4 Penambang Emas Meregang Nyawa, Polisi Lidik Pemilik Tambang

BACA JUGA:Soal Kenaikan Gaji, FK-BPD Tetap Ngotot

Apabila dikemudian hari ketujuh pelajar itu kembali terjaring karena bolos jam sekolah, kata Samsir, kemungkinan akan menerima hukuman.

"Kita juga sampaikan kepada orang tua/wali serta guru sekolah mereka agar lebih memperhatikan anak-anaknya, terkhusus disaat jam sekolah berlangsung," tandasnya.

Sumber: