Mahasiswi Asal Curup Nyaris saja Hilang 'Mahkota'
ILUSTRASI/NET--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - YA (21), warga asal Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong (RL) nyaris saja hilang "mahkota" nya.
Mahasiswi salah satu universitas di Kota Bengkulu itu, melaporkan pelaku ke Mapolres Bengkulu, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Perempuan.
Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto ketika dikonfirmasi, Rabu 14 September 2022 membenarkan ada laporan dugaan tindak asusila. Disampaikan, laporan sudah diterima dan ditindaklanjuti.
"Modusnya pelaku mengajak korban ke kosan. Sesampai di kosan pelaku langsung menutup pintu dan melakukan tindakan tersebut. Untuk laporan sudah kita terima dan ditindaklanjuti," sampai Sugiharto.
BACA JUGA:Wagub Ajak Semua Stakeholder Tekan Kemiskinan
BACA JUGA:Soal Kenaikan Gaji, FK-BPD Tetap Ngotot
Akibat kejadian yang dialami, pelapor merasa trauma.
Data terhimpun, dari laporan korban kejadian berlangsung di salah satu kos-kosan di Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, Senin 12 September 2022 lalu.
Saat itu, terduga pelaku mengajak korban ke kosannya. Tanpa menaruh curiga, korban pun menuruti ajakan terlapor. Sesampainya di kos, tanpa basa-basi lagi terlapor seketika menutup pintu dan mematikan lampu kosan.
Dalam hitungan detik, pelaku langsung menyambar dan memeluk korban dan berusaha melakukan tindakan asusila.
BACA JUGA:Bupati Minta Baznas Lebih Profesional, Tingkatkan Kepercayaan Umat
BACA JUGA:Kuota Jamkesda Tersisa 952 Jiwa
Korban yang kaget dengan tindakan pelaku, berontak dan melarikan diri ke arah kamar mandi untuk berlindung. Namun, pelaku mengejar korban dan menghadang agar tidak melarikan diri.
Pelaku berusaha terus menjangkau korban. Di tengah kepanikan, korban menarik engsel pintu kosan hingga terbuka.
Melihat ada kesempatan, sekuat tenaga korban kemudian melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Sumber: