Masa Kerja THLT Berpotensi Diperpanjang

Masa Kerja THLT Berpotensi Diperpanjang

DOK/CE Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BK PSDM Lebong, Chandra SH--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Berdasarkan hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kepada Kemenpan RB.

Keberadaan Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) berpotensi akan diperpanjang hingga sampai dengan tahun 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BK PSDM Lebong, Chandra SH.

"Iya, dari hasil rapat koordinasi kita ke Kemenpan RB, tenaga honorer kemungkinan akan diperpanjang sampai tahun 2023 mendatang," ungkap Chandra.

Meski demikian, wacana perpanjangan masa kerja tenaga honorer ini barus sebatas mempertimbangkan sejauh mana masa jabatan kepala daerah yang ada di kabupaten/ota disetiap daerah.

BACA JUGA:Inspektorat Lacak Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek

BACA JUGA:500 Mahasiswa IAIN Usulkan Beasiswa KIP

Namun tetap harus mengacu dengan surat edaran yang dikeluarkan secara resmi dari Kemenpan RB.

"Acuannya tetap harus ada surat edaran yang di keluarkan secara resmi dari Pak Menteri. Dan sejauh ini kita masih menunggu surat edaran resminya," terangnya.

Chandra menambahkan untuk jumlah tenaga honorer se-Kabupaten Lebong yang sudah di rekrut oleh masing-masing OPD berdasarkan anjab tercatat sebanyak 2.600 orang.

Untuk itu, pihaknya berharap para tenaga honorer yang sudah diberikan SK tugas oleh kepala dinasnya tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya membantu kinerja OPD.   

"Kami berharap para tenaga honorer yang sudah direkrut tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam membantu kinerja ASN di OPD tempat tugas," singkatnya.

Sumber: