Terkendala Pembuatan Proposal, 1 Desa Belum Ajukan Pemberkasan BKK

Terkendala Pembuatan Proposal, 1 Desa Belum Ajukan Pemberkasan BKK

NICKO/CE Suasana proses pemeriksaan berkas di ruang PMD RL--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Lantaran terkendala dengan proses pembuatan proposal pengajuan. Hingga saat ini masih ada 1 desa yang belum menyerahkan berkas persyaratan pencairan bantuan keuangan khusus (BKK) kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong. Desa tersebut yakni Desa Kota Padang Baru Kecamatan Kota Padang.

Karena nya Seksi Kelembagaan Profil Desa, Lomdes, SDM, dan Sosbud PMD RL Sri meminta, agar desa yang bersangkutan tersebut sesegera mungkin melengkapi persyaratan pencairan BKK dan menyerahkan berkasnya kepada pihak PMD.

 Hal itu dikarenakan, masih banyak agenda lain seperti pemberkasan DD tahap III, dan juga kegiatan lainnya.

BACA JUGA:Peringatan HGN Tunggu Usulan PGRI

BACA JUGA:Pelajar Bacok Teman Sendiri

"Sampai saat ini kami sudah menerima sebanyak 121 berkas desa untuk pengajuan pencairan BKK. Untuk itu saya mengingatkan agar desa yang belum menyerahkan pemberkasan tersebut secepatnya menyerahkan berkas yang dianjurkan. Karena sesuai dengan intruksi dari bupati, anggaran BKK tersebut harus segera dicairkan untuk bisa direalisasikan secepatnya," ujar Sri.

Dikatakan Sri, terkendalanya proses pembuatan proposal juga biasanya desa yang bersangkutan masih bingung mempersiapkan usulan proposal untuk usaha yang akan dijalankannya.

Untuk itu sambung Sri, dirinya menyarankan agar desa yang bersangkutan meminta saran langsung dari tenaga ahli (TA), maupun pihak PMD.

BACA JUGA:Jumat Ini, APBD-P 2022 Disahkan

BACA JUGA:Sebelum Wisuda, Mahasiswa IAIN Curup Ikuti Yudisium

"Saya sarankan agar desa yang belum menyerahkan berkas persyaratan pencairan BKK tersebut melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak TA maupun PMD. Mengingat hingga akhir Bulan September ini proses pemberkasan harus diselesaikan," sampainya.

Disisi lain masih dikatakan Sri, meskipun saat ini masih ada 1 desa lagi yang belum menyerahkan berkas persyaratan pencairan BKK.

Saat ini pihaknya sudah mulai berguyur mempersiapkan proses monitoring untuk desa-desa yang anggaran BKK nya sudah dicairkan dan sudah merealisasikan anggaran BKK tersebut sesuai dengan proposal yang diajukannya.

"Sambil menunggu 1 desa lagi menyerahkan berkas persyaratan. Kami juga sudah melakukan persiapan untuk monitoring terhadap perealisasian anggaran BKK tersebut," ucapnya.

BACA JUGA:Giliran Dana BOS Diisukan Dipotong 10 Persen

BACA JUGA:SMK Quran Darul Maarif, Gelar Magang Angkatan 1

Lebih lanjut Sri juga menyampaikan, jika anggaran BKK yang diberikan tersebut haruslah sesuai dengan proposal pengajuan yang diajukannya tersebut.

Untuk itulah pihak PMD akan melakukan monitoring lanjutan terhadap perealisasian anggaran yang sudah dicairkan.

"Kami akan melakukan pengawasan dan monitoring secara berkelanjutan. Dimana sesuai dengan intruksi bupati beberapa waktu lalu, anggaran tersebut wajib digunakan untuk usaha yang produktif. Dalam hal ini usaha yang sudah diajukan pada proposal pengajuan awal," singkatnya. 

Sumber: