Penyertaan Modal BaBe Rp 50 Miliar

 Penyertaan Modal BaBe Rp 50 Miliar

IST/CE Rapat Raperda Pansus II bersama dengan Bank Bengkulu cabang Curup. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Panitia khusus (Pansus) II  menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal Kabupaten Rejang Lebong pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bersama dengan Bank Bengkulu (BaBe) cabang Curup. Rapat tersebut digelar diruang rapat gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten RL. 

Dalam rapat tersebut BaBe meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) RL untuk menanamkan sahamnya kepada BaBe sebesar Rp 50 miliar untuk masa lima tahun ke depan, yang terhitung untuk 2022 sampai dengan 2026 mendatang.

"Kemarin kami juga melakukan rapat pembahasan Raperda penyertaan modal dengan BaBe, mereka minta penyertaan modal sebesar Rp 50 miliar untuk jangka panjang," sampai Ketua Pansus II, Wahono SP.

Dirinya melanjutkan, penyertaan modal sebesar Rp 50 miliar dengan jangka waktu 5 tahun, artinya pembagiannya dalam setahun sebesar Rp 10 miliar.

BACA JUGA: Rp 24 Miliar Kebutuhan TPP ASN

BACA JUGA: 3 Armada Rescue Perindo Dilaunching Bupati

Dasarnya adalah rapat umum pemegang saham (RUPS) gubernur dan para bupati bersama dengan Direksi BaBe di Provinsi Bengkulu.

"Jadi memang nominal itu tidak asal muncul, tapi sudah melalui proses rapat di tingkat provinsi," tuturnya.

Sambungnya, dikarenakan ini baru pembahasan tahap awal, artinya ini masih akan dilakukan pembahasan lebih dalam lagi.

"Yang jelas ini belum betul-betul final, dan nanti kita lanjutkan pembahasannya bersama mitra," tutur Wahono.

BACA JUGA:Ini Target Ops Zebra Nala!

BACA JUGA:Operasional dan BBM DLH Naik

Wahono juga mengatakan, sejauh ini sampai dengan Desember 2021 lalu Pemkab RL sudah melakukan penyertaan modal kepada BaBe cabang Curup sebesar Rp 19,9 miliar.

Sumber: