Otak Pencurian Alfamart Ternyata Residivis, Sudah Dua Kali Masuk Bui
AKP SAMPSON SOSA HUTAPEA SIK--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - CH (27) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, yang merupakan otak kasus pencurian di Gerai Alfamart Jalan Merdeka Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup pada 5 Oktober lalu ternyata residivis.
Bahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, CH ini juga sudah dua kali masuk bui atau menjalani hukuman 2 kali di balik jeruji besi.
Ini sebagaimana disampaikan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK.
"Untuk CH ini sekaligus diketahui otak pencurian ini, residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2014 dan 2020," ujar Kasat.
BACA JUGA: SMA dan SMP Muhammadiyah, Peringati Maulid Nabi
BACA JUGA: MTs Tarbiyah Islamiyah Kembangkan Pramuka
Menurut Kasat, terhadap CH dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).
Berdasarkan pasal itu, maka CH terancam kurungan penjara selama 12 tahun.
"Berapa nanti hukuman yang akan diterima oleh pelaku, nanti diputuskan oleh Pengadilan," sampainya.
Lanjut Kasat, saat ini pihaknya masih terus mendalami keterlibatan CH dalam sejumlah tindak pidana lainnya.
BACA JUGA: SDN 88 RL Butuh Laboratorium
BACA JUGA: Program Seragam Gratis 21 Sekolah Belum Terdata di Dikbud
Hal ini, guna mengungkap apakah ada TKP lain yang melibatkan tersangka.
"Masih kami dalami, apakah selain Gerai Alfamart ini, ada TKP lain yang dilakukan oleh tersangka," katanya.
Diberitakan sebelumnya, jika CH ini terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Hal ini lantaran CH melawan dan berusaha melarikan diri saat akan diamankan oleh petugas pada Sabtu 8 oktober pagi sekira pukul 05.00 WIB di Air Sengak.
Dimana sebelum mengamankan CH, Tim 45 Satreskrim Polres RL terlebih dahulu mengamankan DS (25) warga Kelurahan yang sama dengan pelaku CH.
BACA JUGA: Kenaikan Gaji FK-BPD Belum Ada Aturannya, Suradi: Masih Dikaji Terlebih Dahulu
BACA JUGA: Kegiatan Berskala Internasional, SMAN 1 RL Tuan Rumah Jota Joti
Diketahui jika DS ini diduga ikut serta dalam melancarkan aksi pencurian tersebut.
Sumber: