Ditolak Sistem, Ratusan THL Kepahiang Dikeluarkan dari Pendataan

Ditolak Sistem, Ratusan THL Kepahiang Dikeluarkan dari Pendataan

DOK/CE Ardiansyah SH MH--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kepahiang mencatat sampai dengan saat ini sudah ada 200 lebih tenaga harian lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepahiang yang sebelumnya sudah melakukan input data dalam proses pendataan tenaga non aparatur sipil negara (Non ASN) yang dikeluarkan dari sisten penginputan yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Dijelaskan Kapala BKD PSDM Kepahiang, Ardiansyah SH MH bahwa hal ini dikarenakan data yang diinput tidak sesuai dengan format yang telah diberikan oleh pihak BKN.

200 ratusan lebih data yang tersaring dalam proses penginputan tersebut.

Tambah Ardiansyah, mayoritas THL  tenaga honorer dasar seperti supir, cleaning servis dan petugas penjaga malam.

BACA JUGA: Pencairan DD Tahap III Wajib Lunas PBB?

BACA JUGA: Dari 5 TKP, Ratusan Liter Arak dan Tuak Disita

"Bukan kami (BKD PSDM, red) yang mengeluarkannya, tapi memang sistem yang disediakan oleh pihak BKN tidak menyediakan, format penginputan untuk 3 jenis tenaga dasar tersebut," ujar Kaban.

Yang mana dijelaskan Kaban, dalam pengertian yang disampaikan oleh BKN ketiga tenaga dasar tersebut tidak masuk dalam katagori honorer, melainkan masuk dalam kategori tenaga outsourcing.

"Secara otomatis saat akan diinput, data untuk tiga tenaga dasar itu sudah tidak bisa dimasukan," ucapnya.

Disinggung berapa banya data tenaga Non ASN di Kepahiang yang sudah tersaring dalam pendataan tersebut ? Disebutkannya, mencapai angka 200 lebih.

BACA JUGA: 12 Pimpinan OPD Dievaluasi

BACA JUGA: Perluasan Lahan TPAS Tunggu DPPT

"Angka pastinya saya belum mendapatkan laporan. Tapi tidak kurang dari 200-an, dan bahkan mendekati angka 300 THL," ujarnya.

Karena menurut hitungan Ardiansyah, saat ini Pemkab Kepahiang memiliki 200 lebih THL pada Dinas LH sebagai petugas kebersihan.

Lebih jauh disampaikan Ardiansyah, jika pendataan tenaga non ASN yang dilakukan di seluruh Pemda dan Pemprov se Indonesia ini, baru akan berakhir sampai dengan 22 Oktober mendatang atau tepatnya Minggu besok.

Diharapkannya bagi THL atau nonorer yang belum menyelesaikan proses input pendataan untuk dapat memanfaatkan waktu yang tersisa agar seluruh data yang diperlukan dapat seluruhnya terinput dalam pendataan tersebut.

BACA JUGA: BPOM RL Minta Apotek Stop Jual Sirop, Drs Sasra: Ini Hanya Sementara

BACA JUGA: 105 Desa Belum Ajukan Berkas DD Tahap III

"Mudah-mudahan Senin ini, kami sudah mengetahui berapa jumlah tenaga penunjang non ASN di kita yang sudah terinput, karena berdasarkan jadwal yang ditetapkan BKN, Minggu 22 oktober adalah batas akhir proses penginputan," demikian Ardiansyah.

Sumber: