Bupati Panggil Camat Jarang Ngantor
Drs Syamsul effendi MM--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Adanya laporan warga soal Camat Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) yang jarang ngantor, sejak beberapa waktu lalu.
Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menegaskan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap camat yang dilaporkan tersebut.
Hal tersebut dilakukan, untuk mendengar secara langsung penjelasan dari Camat yang bersangkutan berkenaan dengan laporan warga kepada pihak DPRD beberapa waktu lalu.
"Saya akan meminta Sekda, agar segera memanggil Camat yang bersangkutan agar memberikan penjelasan dan alasan secara masuk akal kenapa beliau jarang ngantor. Dimana jika memang camat tersebut terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran disiplin. Maka akan menegurnya dan memberikan sanksi disiplin sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Untuk itu camat yang bersangkutan harus dipanggil terlebih dahulu," ucap Bupati.
BACA JUGA: 7 SMP Bakal Terima DAK 2023
BACA JUGA: Roadshow Mewarnai 2 Sekolah Kecamatan SD Sukses Digelar
Dikatakan Bupati, permasalahan ini juga jangan sampai berlarut-larut.
Dan harus segera diselesaikan secara maksimal.
Mengingat meskipun permasalahan disiplin ini bukanlah rahasia umum lagi.
Pelanggaran disiplin ini pasti akan mempengaruhi hasil dari kinerja yang bersangkutan.
BACA JUGA: Rehab Musala Nyaris Rampung
BACA JUGA: Soal Camat SBU Jarang Ngantor Mardin: Alasan Urusi Desa Tidak Tepat
Karena nya bupati berharap, agar permasalahan ini secepatnya harus diselesaikan.
"Yang namanya disiplin pasti akan mempengaruhi baik atau tidaknya kinerja. Terlebih lagi jika yang melakukan kedisiplinan tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti secara tegas berkenaan dengan kedisiplinan yang dimiliki oleh para ASN," sampai bupati.
Lebih lanjut bupati juga mengharapkan, agar permasalahan disiplin seperti jarang ngantor ini juga tidak terjadi oleh ASN RL lainnya.
Oleh karena pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap kedisiplinan para ASN yang bekerja di ruang lingkup wilayah Kabupaten RL.
BACA JUGA: Tarik Peredaran Obat Sirop Dinkes Lebong Tunggu Intruksi BPOM
BACA JUGA: Gugat Permendagri 20/15, Penetapan Tabat Lebong-BU Pemkab Gandeng Yusril Izha Mahendra
"Untuk permasalahan disiplin kinerja dan waktu ini tidak bisa dianggap sepele. Untuk itu kami Pemkab RL akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap kedisiplinan ASN yang ada di RL. Saya juga mengingatkan agar para ASN tidak melakukan pelanggaran disiplin untuk kedepannya. Dimana saya mengharapkan, akan dilaksanakan apel pagi setiap hari secara rutin di wilayah kerja masing-masing. Terlepas dari itu saya juga akan menindak tegas jika ada ASN yang melakukan pelanggaran disiplin," singkat bupati.
Sumber: