Raperda Mulai Diparipurnakan
DOK/CE Kantor DPRD Rejang Lebong yang berada di jalan S Sukowati. --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sesuai dengan agenda yang telah dibentuk oleh badan musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) beberapa waktu lalu.
Pada Senin 6 november ini DPRD RL bakal menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) dan pengesahan Perda.
"Berdasarkan hasil rapat Banmus belum lama ini, kami sudah agendakan hari Senin besok (hari ini, red), DPRD bakal gelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi mengenai Raperda. Yang mudah-mudahan akan disahkan hari itu juga," sampai Wakil Ketua (Waka) I Banmus DPRD Kabupaten RL, Surya ST.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, yang mana sebelumnya masing-masing panitia khusus (Pansus) telah melakukan pembahasan terhadap Raperda bersama mitra kerja masing-masing.
BACA JUGA:4 Bidang Lahan Pemkab Sudah Tersertifikasi
BACA JUGA:Penyaluran Bansos Dampak Kenaikan BBM, Setiap Polsek Dijatah 500 Kg Beras
Bahkan dalam upaya pembahasan Raperda tersebut, Pansus dan mitra kerja mesti melakukan kaji banding hingga ke kabupaten lain.
"Mengapa sampai kaji banding ke daerah lain, karena untuk memperoleh referensi terkait Raperda yang sedang dibahas. Karena daerah yang dikunjungi itu sudah memiliki dan menjalankan Perda yang sama," terangnya.
Surya melanjutkan, Pansus I membahas 2 Raperda yakni Raperda tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika yang dilakukan pembahasan bersama dengan Bagian Hukum Setda RL.
Kemudian Raperda tentang pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong bersama Kesbangpol.
BACA JUGA:TPP Cair Tergantung ASN
BACA JUGA:Larikan Motor Istri Siri Warga 4L Diamankan
Selanjutnya, Pansus II membahasa Raperda tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama dengan 2 BUMD yang ada di RL, antara lain Bank BPD dan PDAM.
Sambung Surya, kemudian Pansus III membahas 2 Raperda yang diantaranya Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik dan Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik, dan Raperda tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas.
Yang mana untuk bisa membentuk kedua Raperda itu Pansus III bekerjasama dengan Dinas PUPR.
"Sejauh ini setiap Pansus sudah berupaya untuk membahas 5 Raperda usulan eksekutif tersebut dengan tujuan bisa disahkan. Dan hasilnya kita lihat saja nanti," ujarnya.
BACA JUGA:1 JPTP Belum Dilantik Bupati: Masih Menunggu Rekomendasi Dirjen Dukcapil
BACA JUGA:9 Parpol Terancam Terancam TMS Ratusan Anggota Tidak Berhasil Ditemui
Selain itu, Surya menyebutkan, di hari itu juga akan dilakukan rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2023. Lalu rapat gabungan komisi dimana pimpinan menyampaikan nota pengantar RAPBD 2023 kepada fraksi-fraksi.
"Kemudian rapat fraksi-fraksi dalam menyusun pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar RAPBD tahun 2023 serta menunjuk juru bicara (Jubir) fraksi," tandasnya.
Sumber: