4 Bidang Lahan Pemkab Sudah Tersertifikasi

4 Bidang Lahan Pemkab Sudah Tersertifikasi

DOK/CE Kantor ATR/BPN Rejang Lebong. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dari 18 bidang lahan yang diusulkan untuk disertifikasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten RL menyebut, dari total 18 bidang yang diusulkan tersebut sebanyak 4 bidang telah rampung.

"Pemkab RL sudah berkomitmen untuk mengamankan asetnya dengan cara menerbitkan sertifikat. Dimana tahun 2022 ini Pemkab RL usulkan 18 bidang," sampai Kakan ATR/BPN Kabupaten RL, Jamaluddin SH melalui Kasubag Tata Usaha, Ridha Noprananda.

BACA JUGA:Penyaluran Bansos Dampak Kenaikan BBM, Setiap Polsek Dijatah 500 Kg Beras

BACA JUGA:TPP Cair Tergantung ASN

Adapun 4 bidang yang sertifikat hak atas tanah (SHAT) nya sudah terbit, sebut Ridha, yakni SDN 44 Rejang Lebong yang terletak di Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi,  Pustu Air Lang di Desa IV Suku Meranti Kecamatan Sindang Dataran, Polindes Air Dingin di Kecamatan Sindang Kelingi, dan Pustu Belitar Seberang di Kecamatan Sindang Kelingi.

"Sedangkan yang sedang proses cetak SU ada aset Pemkab berupa bangunan SDN 163 RL di Desa Air Nau Kecamatan Sindang Beliti Ulu dan SDN 148 RL di Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran," paparnya.

BACA JUGA:Larikan Motor Istri Siri Warga 4L Diamankan

BACA JUGA:1 JPTP Belum Dilantik Bupati: Masih Menunggu Rekomendasi Dirjen Dukcapil

Lanjutnya, sedangkan aset yang masih dalam proses pengukuran bidang tanah (PBT) diantaranya pengembangan pariwisata Bukit Basah di Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara sebanyak 3 bidang, Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Suka Marga Kecamatan Curup Selatan, Rumah Produksi Gula Semut Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, Puskesmas Curup Timur di Desa Talang Ulu, TPA Guru Agung di Desa Guru Agung Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kantor Desa Kayu Manis di Kecamatan Sindang Kelingi, Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, Lapangan Bola PUT, Puskesmas Sindang Dataran, dan Puskesmas Bermani Ulu.

BACA JUGA:9 Parpol Terancam Terancam TMS Ratusan Anggota Tidak Berhasil Ditemui

BACA JUGA:Penyelesaian 2 Gorong-gorong dan Rumah Fisik Dikebut

"Dari 18 aset tersebut ada yang berupa bangunan dan ada yang berupa lahan atau tanah," tukasnya. 

Sumber: