Pelaksanaan Pilkades Belum Jelas, PMD dan Dinsos Saling Lempar Tangan

Pelaksanaan Pilkades Belum Jelas, PMD dan Dinsos Saling Lempar Tangan

DOK/CE Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto SSos MSi,--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM  - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022, yang diikuti sebanyak 65 desa dalam wilayah Kabupaten Lebong, rencananya akan digelar pada desember mendatang.

Namun kurang lebih 1 bulan dari jadwal pelaksanaan, hingga sampai dengan saat ini, belum juga ada tanda-tanda akan digelarnya hajatan 6 tahunan tersebut oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang bertanggung jawab atas suksesnya hajatan besar tersebut.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto SSos MSi, Hal ini terkait dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkades tersebut sejauh ini belum diketahui oleh Kadis PMD dan Dinsos.

BACA JUGA:Aurel Gea Ananta, Juara II Olimpiade Ekonomi Provinsi

BACA JUGA:Pengancam Pasutri 4 Orang Begal

Yang mana sebelumnya kedua OPD ini sebelumnya menjadi satu sekarang sudah terpisah menjadi OPD masing-masing, namun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 anggaran untuk 2 OPD tersebut masih 1 yakni Dinas PMDSos termasuk juga anggaran untuk menyelenggarakan Pilkades.

"Coba tanyakan ke Dinas Sosial bagaimana perkembangan DPA Pilkades, karena hingga saat ini kami belum terima," kata Reko.

Menurut Reko, pada dasarnya pihaknya siap melaksanakan Pilkades, tapi dengan kondisi DPA yang masih satu dengan Dinas Sosial, tentu pihaknya menunggu perintah dari Dinsos. Karena PMD ini masih satu anggaran ke Dinsos.

BACA JUGA:Camat PUT, 10 Desa Bakal Pilkdes Tahun Depan

BACA JUGA:Terduga Pelaku Pemerasan Oknum Camat, Gunakan Nama Palsu

"Pada intinya jika DPA sudah keluar maka kita bisa mulai bergerak dan mengajukan rekomendasi ke Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkades," ungkapnya.

Selain masih menunggu DPA, kata Reko, pihaknya juga mesti harus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk menyampaikan kesiapan apa saja yang sudah dilakukan Pemkab, artinya Pilkades juga tergantung dengan rekomendasi Kemendagri apakah menyetujui untuk dilaksanakan atau sebaliknya.  

Sementara Kepala Dinsos Lebong, Drs A Ghozali ketika dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui informasi adanya DPA Perubahan sudah keluar. Bahkan ia menyarankan untuk menanyakan hal ini langsung ke Kepala Dinas PMD.

"Tanyakan saja sama PMD, karena bukan ranah kita untuk menyelenggarakan Pilkades," singkatnya. 

Sumber: