Sejarah HGN Tanggal 25 November

Sejarah HGN Tanggal 25 November

ILUSTRASI/NET--

JAKARTA, CURUPEKSPRESS.COM - Di Indonesia, tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional setiap tahunnya. Penetapan Hari Guru Nasional berdasar pada Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 oleh Presiden Soeharto. 

Penetapan ini ditujukan untuk memberi penghormatan pada jasa guru-guru yang berjuang di bidang pendidikan. Perjuangan guru di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1851. Di Surakarta ada Sekolah Guru Negeri Surakarta yang bernama Normal Cursus.

Warga yang mendapatkan pendidikan di sekolah itu akan berperan menjadi guru di sekolah yang terletak di desa-desa. Pada tahun 1912, Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) didirikan. PGHB yang beranggotakan guru-guru pribumi bersama-sama berupaya memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan Belanda.

20 tahun kemudian, PGHB berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Pada tahun 1943, Amin Singgih bersama rekan-rekannya membentuk organisasi bernama Guru.

BACA JUGA:Petani Keluhkan Ketersediaan Pupuk Subsidi Kosong

BACA JUGA:4 Parpol Kembali Diverfak

Tujuan dari organisasi itu adalah memberi keteladanan pada orang-orang Indonesia dengan menanamkan ide kesatuan nasional. Jepang yang masih menduduki Indonesia waktu itu kerap menyelenggarakan pelatihan untuk para guru di Jakarta.

Para pesertanya adalah guru-guru yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota. Setelah pendudukan Jepang berakhir, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan pada 25 November 1945 di Surakarta.

Pendirian PGRI itu terjadi setelah dilaksanakannya Kongres Guru sehari sebelumnya yang dipimpin oleh Amin Singgih, Rh. Koesnan dan rekan-rekannya. Ketika itu, para guru tengah diliputi semangat kemerdekaan sebagaimana Indonesia baru saja merdeka pada 17 Agustus 1945 atau 100 hari sebelum didirikannya PGRI.

Hasil dari Kongres Guru Indonesia adalah terciptanya tiga tujuan mulia PGRI yaitu:

1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.

2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran dengan dasar kerakyatan.

3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, serta hak dan nasib guru khusunya. 

BACA JUGA:Windra Gantikan Dayat Jabat Ketua Nasdem

BACA JUGA:Tak Ada Potongan Dalam Pencairan Bansos

Sampai saat ini, PGRI konsisten memperjuangkan misinya di bidang pendidikan. Penghargaan pada jasa guru bukan hanya diperingati di Indonesia lewat Hari Guru Nasional melainkan juga secara global dengan adanya Hari Guru Sedunia.

Hari Guru Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Oktober setelah ditetapkan oleh UNESCo pada tahun 1994. Dengan memperingati Hari Guru Nasional menunjukan adanya kesinambungan dengan Hari Guru Sedunia.

Hanya saja, perayaan Hari Guru Nasional yang berbeda dengan Hari Guru Sedunia lebih ditujukan untuk memperingati tanggal 25 November sebagai tonggak berdirinya PGRI sebagai organisasi yang menaungi seluruh guru di Indonesia. (disway.id)

Sumber: