Pasca Dijabat Windra, Nasdem Cairkan Dana Banpol
DOK/CE Kepala Badan (Kaban) Kesatuan kebangsaan dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Terkait dana bantuan parpol (Banpol) partai Nasional Demokrat (NasDem), yang belum dicarikan. Kayaknya pasca memiliki Ketua baru yang dijabat Windra Purnawan SP yang baru dilantik beberapa saat yang lalu, bakal mencairkan dana banpol tersebut.
Disampaikan Kepala Badan (Kaban) Kesatuan kebangsaan dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang, Musi Daya yang kemarin dikonfirmasi, menyebutkan jika bantuan tersebut masih dapat dilakukan penarikan hingga sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2022 ini.
"Sejauh ini memang belum ada penarikan dari NasDem, uangnya masih ada di Kasda," kata Kaban.
Namun disampaikannya, jika dalam beberapa hari lalu, sudah ada pengurus baru DPD NAsDem kabupaten Kepahiang yang melakukan koordinasi dengan pihaknya, terkait 2 hal.
Pertama disebutkan Dayan, penyampaian laporan kepengurusan Partai NasDem yang baru dan kedua koordinasi terkait dengan rencana pencairan Banpol.
BACA JUGA:Ini Penyebab Kesulitan Petani Dapatkan Pupuk Subsidi
BACA JUGA:Belum Kompeten 5 Tukang Tidak Lulus
"Koordinasi sudah ada, dan mereka (NasDem, red) juga sudah menanyakan terkait dengan persyaratan pencairan Banpol tersebut," ujarnya.
Sambung Kaban, dengan sudah adanya koordinasi tersebut, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini NasDem bisa menyusul 9 Parpol lain yang sudah lebih dahulu melakukan pencairan bantuan tersebut.
"Sampai dengan tutup buku akhir tahun masih bisa. Mudah-mudahan saja, dalam waktu tidak lama ini sudah ada pengajuan dan akan segera kita proses agar anggarannya bisa dibayarkan," tukasnya.
Untuk diketahui NasDem, merupakan Partai pemenang Pemilu 2019 lalu, yang mana NasDem mendapatkan 7 kursi dari 25 kursi di DPRD Kepahiang.
BACA JUGA:Pemkab Pilih Imam Teladan, Tim Turun ke Kecamatan
BACA JUGA:UMK RL Naik Rp 180 Ribu
Atas capaian tersebut NasDem berhak untuk mendapatkan bantuan politik yang dianggarkan dari APBD Kepahiang sebesar Rp.284.460.000.
Adapun sampai saat ini NasDem belum juga mengajukan pencairan dana yang digunakan untuk pengembangan parpol tersebut. Hal ini terjadi akibat adanya persoalan internal di kepengurusan Parpol, yang mengakibatkan anggaran tersebut hingga saat ini masih mengendap di rekening kas daerah (Kasda).
Sumber: