Pasca Kebakaran, Camat Pilih Ngantor di Kantor KB

Pasca Kebakaran, Camat Pilih Ngantor di Kantor KB

IST/CE Kantor Camat SBI pasca kebakaran. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pasca peristiwa terbakarnya kantor Camat Sindang Beliti Ilir (SBI) pada Rabu 14 Desember lalu. 

Saat ini aktivitas pelayanan administrasi pemerintahan Kecamatan SBI sementara waktu dilaksanakan di Kantor Penyuluhan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKB-PK).

Disampaikan Camat SBI, Debi Jonson MM, jika lokasi persis Kantor Penyuluhan KKB-PK tersebut terletak di belakang Puskesmas SBI. Sehingga seluruh ASN yang ada di Kecamatan ngantor di kantor penyuluhan KB tersebut. 

"Untuk sementara waktu aktivitas pelayanan administrasi kita pindah ke Kantor Penyuluhan KB yang berada tepat di belakang Puskesmas SBI. Artinya aktivitas pelayanan tetap berlanjut seperti biasa," ungkap Camat. 

BACA JUGA:Kantor Camat SBI Ludes Terbakar

BACA JUGA:RL Dapat Bantuan Atensi Rp 492 Juta

Dikatakan Camat, dalam hal ini pihaknya telah mendapat izin dari para pegawai yang bertugas di Kantor Penyuluhan KKB-PK tersebut. Ditambah lagi kantor itu hanya diisi oleh 2 orang pegawai saja, sehingga masih bisa untuk diisi oleh ASN Kantor Camat SBI.

"Kami sudah dapat izin, hanya tinggal minta izin dengan Kadis DPAPPKB Rejang Lebong dan rencananya dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Adapun tindak lanjut pasca peristiwa kebakaran Kantor Camat SBI tersebut, disampaikan Camat SBI pada Jumat 16 Desember hari ini pihaknya akan menghadap Bupati untuk melaporkan dan mendeskripsikan musibah yang melanda Kantor Camat SBI beberapa hari lalu.

"Rencananya besok (hari ini, red) kami mau menghadap Pak Bupati dan Sekda untuk menjelaskan peristiwa dan kondisi terkini pasca kebakaran," terangnya.

BACA JUGA:KPU RL Gelar Uji Publik Dapil Pemilu

BACA JUGA:Rekam KTP-el Pelajar, Disdukcapil RL Jemput Bola ke Sekolah

Masih dikatakannya, dalam peristiwa kebakaran itu seluruh arsip dan dokumen penting lainnya ikut hangus terbakar. Adapun arsip dan dokumen dimaksud antara lain seperti arsip jumlah penduduk, arsip luas wilayah kecamatan, tidak terkecuali berkas usulan dana desa (DD), dan dokumen paling penting ialah sertifikat penghargaan yang pernah dimiliki Kecamatan SBI.

"Yang paling penting itu sertifikat-sertifikat, karena itu merupakan apresiasi dan pencapaian yang dimiliki kantor camat," sampainya.

Untuk berkas usulan DD dan arsip lainnya, Debi mengatakan, tetap bisa diminta kembali dokumennya kepada desa masing-masing yang ada di wilayah Kecamatan SBI.

Sebab berkas dan arsip yang hangus terbakar itu hanyalah berkas salinan, sementara berkas aslinya terdapat di desa.

"Meskipun semua berkas dan arsip hangus, itu tetap bisa kita siasati dengan meminta ke pemerintah desa (Pemdes). Kemudian termasuk juga arsip data jumlah penduduk itu nanti akan kita minta datanya ke desa-desa. Karena semua berkas asli ada di mereka," pungkasnya.

Sumber: