477 Ketua RT/RW Didaftarkan BPJamsostek

477 Ketua RT/RW Didaftarkan BPJamsostek

DOK/CE ILUSTRASI--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong makin serius dalam hal melindungi keselamatan kerja para aparaturnya.

Ini dibuktikan dengan sebanyak 477 ketua RT/RW se Kabupaten Rejang Lebong telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Ini sebagaimana Kepala BPJamsostek cabang Curup, Indro Agus Febrianto, jika pendaftaran ketua 477 RT/RW tersebut merupakan inisiasi dari Pemkab Rejang Lebong.

"Upaya melindungi keselamatan pegawai, ada sebanyak 477 RT/RW se Kabupaten Rejang Lebong sudah di daftarkan oleh Pemkab sebagai peserta BPJamsostek," ucapnya.

BACA JUGA:Ini Alasan Korban Persetubuhan Melapor

BACA JUGA:Realisasi BPHTB Kepahiang Meningkat Drastis

Lanjut Indro, 477 RT/RW tersebut berasal dari 34 kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana pendaftaran mulai dilakukan pada bulan Oktober lalu.

"Jadi dengan demikian semua perangkat RT/RW di Rejang Lebong ini terlindungi selama mereka menjalani pekerjaan sehari-hari," ujarnya.

Adapun anggaran yang sudah dibayarkan oleh Pemkab Rejang Lebong kepada BPJamsostek, Indro menyebutkan, sebesar Rp 17 juta untuk waktu pembayaran 3 bulan bayar iuran. Yang terhitung sejak bulan Oktober sampai dengan Desember 2022.

"Pembayaran yang dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong untuk 3 bulan sekaligus. Sedangkan untuk tahun depan masih akan dibayarkan tentunya dengan anggaran yang baru," beber Indro.

BACA JUGA:Kasat Binmas Polres Lebong Berganti

BACA JUGA:Bupati Ini Sempatkan ke Gereja untuk Sapa Jemaat Natal

Sementara itu dirinya menambahkan, di tahun 2023 mendatang seluruh perangkat desa di Kabupaten Rejang Lebong juga kabarnya akan di daftarkan sebagai peserta BPJamsostek.

"Sebelumnya sudah ada komitmen dari Pemkab Rejang Lebong, di tahun berikutnya giliran perangkat desa yang juga akan didaftarkan ke kami," tuturnya.

Mengenai hal itu tentu pihaknya sangat mengapresiasi, sebab dengan terdaftarnya para pegawai baik di tingkat kelurahan maupun desa, akan melindungi keselamatan mereka dalam berkerja.

Sumber: