Pemkab Resmi Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Selesaikan Sengketa Tabat, Biaya Sewanya Segini !!

Pemkab Resmi Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Selesaikan Sengketa Tabat, Biaya Sewanya Segini !!

IST/CE Bupati Kopli Ansori bersama jajarannya melakukan MOU bersama Yusril Ihza Mahendra.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Lebong nampaknya tidak main-main dalam penyelesaian sengketa tapal batas (tabat) antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara.

Dimana untuk menyelesaikan polemik yang tak kunjung usai tersebut, Pemkab Lebong menggandeng pengacara kondang Prof Dr Yusril Ihza Mahendra S H M Sc.

Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Lebong menggelontorkan dana senilai Rp 5,8 miliar dari APBD itu kepada Firma Hukum Ihza dan Ihza Law Firm.

BACA JUGA:5 Sekolah Ini Ditetapkan Jadi Sekolah Penggerak

BACA JUGA:Ada 3 Kasus Stunting di Rimbo Pengadang

Bupati Kopli Ansori membenarkan hal tersebut ia mengatakan jika Pemkab Lebong telah resmi menunjuk Yusril sebagai kuasa hukum untuk menggugat Tabat antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara.

Dimana belum lama ini, dirinya didampingi Ketua DPRD dan Sekda bertemu langsung dengan Yusril untuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

"Siapa yang digugat nanti tergantung kuasa hukum kita, apakah Permendagri Nomor 20 tahun 2015 itu, apakah Pemerintah Bengkulu Utara atau siapa tergantung mereka. Mereka pasti lebih tahu kemana alurnya," kata bupati.

Bupati mengaku yakin keutuhan wilayah Kabupaten Lebong akan dapat dikembalikan seperti semula sesuai dengan Undang-undang nomor 39 tahun 2003 awal pembentukannya dulu.

BACA JUGA:Proses Seleksi Panwaslu Desa atau Kelurahan Harus Transparan

BACA JUGA:Sertifikasi Lahan Pemda, BKD Dijatah Rp 50 Juta

Untuk itu, bupati meminta dukungan seluruh masyarakat Lebong agar proses yang ditempuh dapat berjalan seperti yang diharapkan.

"Kita ikuti saja prosesnya, dan saya minta seluruh masyarakat tetap menjaga kekondusifan dan jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan," tuturnya. 

Sumber: