Dua Poin Ini Jadi Bahasan Menarik Jumat Curhat Bareng Kapolres Lebong

Dua Poin Ini Jadi Bahasan Menarik Jumat Curhat Bareng Kapolres Lebong

IST/CE Kapolres Lebong saat memimpin giat Jumat Curhat di Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas.--

BACA JUGA:Tempo 6 Jam Pasca Dilaporkan, Warga Kepahiang Diciduk Polisi. Ini Kasusnya !!

BACA JUGA:BPBD Catat 33 Bencana di Kepahiang

"Untuk tahap awal jika ada masyarakat yang terkena Tilang Elektronik pertama petugas akan mengantarkan surat tilang kerumah atas nama STNK nopol yang terkena ETLE, kemudian masyarakat diminta menyetorkan denda tilang yang telah tertera untuk mengikuti persidangan, pasca persidangan denda yang diputus, uang sisa akan di kembalikan, kemudian blokiran itu tilang akan di buka," ucapnya.

Sementara itu Ketua BPD setempat berharap dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini ke depan masyarakat dapat lebih nyaman dan aman dengan hadirnya Kepolisian di tengah-tengah masyarakat guna mewujudkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lebong. 

BACA JUGA:Bujangan Simpan Sabu Terancam Penjara 12 Tahun

BACA JUGA:Ternyata Masih Ada Begal Ambulans Berkeliaran, Baca Infonya Disini...

"Kami juga mengucapkan terimakasih dengan kegiatan program Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Lebong pada intinya kami dan masyarakat mendukung penuh program ini," singkatnya.

Sumber: