Ratusan Ijazah Dimusnahkan, Ini Masalahnya..

Ratusan Ijazah Dimusnahkan, Ini Masalahnya..

Aziz/CE Kegiatan Pemusnahan Ijazah di Kantor Dikbud RL (Jumat 20/1) kemarin.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten REJANG LEBONG pada Jumat siang 21 Januari melakukan pemusnahan sebanyak 704 lembar blangko Ijazah.

Ijazah tersebut dengan rincian yakni 295 Ijazah SD, dan juga 409 Ijazah SMP.

Pemusnahan ini dilakukan karena blangko Ijazah tersebut tidak terpakai, dan Ijazah yang rusak maupun salah datanya pada kurun waktu tahun ajaran 2021/2022 kemarin. 

Pantauan wartawan pemusnahan tersebut dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan untuk menghindar terjadinya penyalahgunaan terhadap ijazah tersebut jika tidak segera dimusnahkan. 

BACA JUGA:Pembagian Ijazah, Dimulai Cabdin Larang Memungut Biaya

BACA JUGA:Antisipasi Pembagian Ijazah Menyalahi Aturan Cabdin Siap Layani Pengaduan Masyarakat

"Saat ini kami sedang memusnahkan blangko ijazah yang tidak terpakai dan juga ijazah yang rusak serta salah Data," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Rejang Lebong, Reza Pakhlevi SH, melalui Kepala Bidang SD Dikbud RL, Mila Mertika S.Sos yang berhasil diwawancarai wartawan CE.

Dikatakan Mila bahwasanya kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh pihak Kepolisian Resort Rejang Lebong yakni Kanit Sosbud Eko Maryudi dan  juga pengawas Dikbud Rejang Lebong, Sarina MPd.

"Pemusnahan Ijazah tersebut  memang menjadi kegiatan rutin setiap tahun nya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, mengingat ijazah merupakan salah satu Dokumen negara, jika tidak digunakan ataupun terjadi kesalahan data tentunya harus dimusnahkan, karena dikhawatirkan akan disalahgunakan jika tidak segera dimusnahkan," jelas Mila.

BACA JUGA:Ketua Dewan Apresiasi IAIN Tambah Guru Besar

BACA JUGA:Perangkat Desa di Rejang Lebong Didaftarkan Jadi Peserta BPJamsostek

Sementara itu Mila juga mengatakan bahwasanya selain memusnahkan ijazah tersebut, pihaknya juga siap melayani masyarakat Kabupaten Rejang Lebong  jika adanya keluhan masyarakat terkait masalah ijazahnya.

Sumber: