Antisipasi Pembagian Ijazah Menyalahi Aturan Cabdin Siap Layani Pengaduan Masyarakat

Antisipasi Pembagian Ijazah Menyalahi Aturan Cabdin Siap Layani Pengaduan Masyarakat

DOK/CE Kepala Cabdin wilayah II Curup Inne Kristanti SP MSi--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Upaya mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menyalahi aturan terhadap pembagian ijazah SMA/SMK sederajat di wilayah Rejang Lebong (RL), seperti pemungutan biaya maupun penahanan ijazah.

Pihak Cabang Dinas (Cabdin) wilayah II Curup membuka pelayanan pengaduan masyarakat untuk menyikapi himbauan dari gubernur soal pembagian ijazah gratis tersebut.

Hal itu dilakukan, agar tidak ada pihak sekolah yang mempersulit penyerahan ijazah maupun mengambil biaya terhadap pengambilan ijazah tersebut.

"Sesuai dengan intruksi dari gubernur. Pengambilan ijazah gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Untuk itu jika ada pihak sekolah yang mempersulit pengambilan ijazah maupun meminta biaya pada pengambilan ijazah. Yang bersangkutan bisa melaporkannya kepada kami," ujar Kepala Cabdin wilayah II Curup Inne Kristanti Sp MSi.

BACA JUGA: BLT BBM Kemungkinan Cair di November

BACA JUGA: Pembagian Ijazah, Dimulai Cabdin Larang Memungut Biaya

Masih dikatakan Inne, meskipun siswa yang bersangkutan masih ada tunggakan di sekolah.

Pihak sekolah juga tidak berhak menahan ijazah milik siswa tersebut.

Hanya saja pasti ada jalan keluar yang bisa dilakukan bersama-sama untuk mengatasi tunggakan yang terjadi tersebut.

"Untuk kasus seperti tunggakan biaya sekolah, memang dulu kerap terjadi di RL. Namun dengan di gratiskan nya SPP beberapa waktu lalu, saya rasa tidak ada lagi siswa yang menunggak biaya sekolah. Untuk itu saya juga berpikir, pembagian ijazah akan berjalan lancar sampai selesai. Namun sekali lagi saya tegaskan, jika ada pihak sekolah yang menahan ijazah siswa nya, silahkan laporkan dengan kami pihak Cabdin," ucap Inne.

BACA JUGA: Diduga Mabuk, Avanza Masuk Kebun Warga

BACA JUGA: Tak Layak lagi Dibedah, Satgas TMMD Kodim 0409/RL Bangun Baru Rumah Warga

Adapun permasalahan-permasalahan yang selama ini terjadi, sambung Inne.

Bukan pihak sekolah yang bermaksud untuk menahan ijazah siswa.

Melainkan siswa itu sendiri yang sejak awal takut untuk mengambil ijazah ke sekolah dengan alasan masih ada tunggakan di sekolah.

Padahal berkenaan dengan hal tersebut, bisa dibicarakan baik-baik oleh orang tua siswa yang bersangkutan dengan pihak sekolah.

BACA JUGA: Pasca Pendemi Covid -19, Kunjungan Pasien RSUD Lebong Mengalami Kenaikan

BACA JUGA: Temuan Sidak DisperindagKop Lebong 133 Makanan Kadaluarsa Dijual Bebas

Untuk itu Inne menghimbau, agar stigma yang seperti itu harus dihilangkan. Terlebih lagi saat ini SPP sudah digratiskan.

"Kalau melihat yang terjadi saat ini. Nampaknya tidak ada lagi tunggakan-tunggakan yang terjadi di sekolah. Karena semua sekolah sudah di gratiskan. Jadi saya rasa pembagian ijazah dapat dilaksanakan dengan lancar. Yang jelas saya berharap, sampai batas waktu yang ditentukan. Semua ijazah siswa sudah dibagikan 100 persen kepada para siswa di RL," singkat Inne.

Sumber: