3 Pejabat Eselon II Segera Pensiun

3 Pejabat Eselon II Segera Pensiun

DOK/CE ILUSTRASI--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten REJANG LEBONG, menyebut ada 3 pejabat eselon II yang akan habis masa jabatan di tahun 2023.

Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, M Andhy Afrianto SE melalui Kabid Mutasi, Wahyu Destiawan kepada wartawan.

"Tahun ini ada 3 pejabat setingkat eselon II yang bakal pensiun. Ini dibuktikan dengan para pejabat bersangkutan telah menyampaikan berkas dokumen pengajuan ke BKPSDM belum lama ini," ungkapnya.

Lanjutnya, mereka adalah 2 orang diantaranya menjabat sebagai kepala dinas dan 1 orang sisanya merupakan staf ahli.

BACA JUGA:Soal Lelang Jabatan Eselon II, Ini Kata Bupati Rejang Lebong

BACA JUGA:Lelang Jabatan Eselon II Digelar Februari

Adapun pejabat eselon II tersebut, kata Wahyu, antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Afni sardi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Drs Muradi dan Staf Ahli Bupati, Basuki.

"Selain kepala dinas ada juga staf ahli yang memang akan memasuki masa pensiun tahun ini," katanya.

Lebuh jauh dirinya menuturkan, apakah nanti akan dilakukan lelang jabatan langsung atau masih dijabat pelaksana tugas sementara (Plt), hal tersebut dikembalikan atas keputusan dari kepala daerah.

"Perihal siapa yang nanti mengisi jabatan yang bakal kosong itu nanti ya kembali kepada keputusan Pak Bupati," tuturnya.

BACA JUGA:Ejab dan Ujikom 12 Eselon II Ardiansyah: Masih Tunggu Rekom KASN

BACA JUGA:ASN Tak Hadir Paripurna, Sekda : Mayoritas Eselon III

Wahyu menambahkan, dalam pelaksanaan lelang jabatan tentunya harus melalui beberapa prosedur sesuai aturan yang berlaku.

Mulai dari pengajuan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sumber: