Ganti Perangkat Desa, Pjs Kades Harus Penuhi Syarat Ini
ADIT/CE Pjs Kades saat serah terima jabatan di halaman Kantor Kecamatan Rimbo Pengadang.--
BACA JUGA:Wow!!! Capaian PAD dari Sektor Ini Meningkat 300 Persen
BACA JUGA:Besok Pembahasan Finalisasi Pengambilan Keputusan Raperda RTRW
"Saya juga meminta kepada Pjs kades agar kiranya selalu aktif di desanya masing-masing, hal ini agar pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara maksimal," singkatnya.
Sumber: