Baru 6 Etalase E-katalog Lokal Terisi

Baru 6 Etalase E-katalog Lokal Terisi

ILUSTRASI/NET Jual produk di E-Katalog Lokal--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan saat ini sudah ada 23 etalase e-Katalog lokal yang di daftarkan ke lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP).

Dari jumlah ini baru 6 etalase yang sudah diisi para pelaku usaha.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong, Dodi Irawan ST menyampaikan dari ke 6 etalase yang sudah terisi itu mulai dari Alat Tulis Kantor (ATK), service kendaraan, bahan pokok, jasa sewa peralatan pekantoran hingga jasa cleaning service dan keamanan.

"Mereka seluruhnya telah terdaftar resmi dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), surat pernyataan hingga user dan akun," kata Dodi.

BACA JUGA:Al-Qur'an jadi Program Unggulan SMPITKU Al-Kahfi

BACA JUGA:Sudah jadi Badan, OPD Ini Masih Numpang Kantor

Menurut Dodi, E-katalog lokal ini pihaknya masih membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendaftarkan usahanya di e-Katalog lokal Kabupaten Lebong.

Terlebih, tak ada batas jumlah maksimal bagi pelaku usaha dalam e-Katalog lokal selagi memenuhi kriteria dan persyaratan yang sudah ditentukan oleh LKPP.

"Jadi pelaku usaha yang kesusahan mendaftar bisa datangi kantor kita insyaallah akan di bantu," jelasnya.

Masih dikatakan Dodi, ia meminta kepada seluruh OPD yang berada di lingkup Pemkab Lebong agar kiranya ikut mendorong pelaku usaha yang selama ini menjadi rekanan untuk mendaftar ke e-Katalog lokal Kabupaten Lebong.

Apalagi saat ini baru 12 pelaku usaha yang sudah terdaftar di e-Katalog lokal.

BACA JUGA:7 Jabatan Eselon II di Lebong Dilelang Tahun Ini

BACA JUGA:Lebong Usulkan Hibah Armada Damkar Hingga ke Jepang

"Kita juga mengimbau mengimbau kepada masing-masing OPD untuk memanfaatkan e-Katalog lokal dalam merealisasikan belanja yang sifatnya rutin. Seperti ATK, makan minum dan lainnya. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan surat edaran bupati terkait hal ini

Sumber: