Pasal Tersinggung, Petani Kopi Dibacok

Pasal Tersinggung, Petani Kopi Dibacok

NICKO/CE MD saat menjalani pemeriksaan.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - MD (26) warga Dusun 12 Damar Kencana Desa Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu Kepahiang yang melakukan penganiayaan terhadap YN (54) yang merupakan tetangganya sendiri.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, dan juga keterangan dari saksi-saksi.

MD dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana diakui MD saat diwawancara awak media, dirinya melakukan pembacokan terhadap tetangganya tersebut karena dirinya merasa tersinggung, lantaran YN melempar jemuran MD dengan lumpur, sehingga membuat MD marah dan kesal.

BACA JUGA:Teriak Minta Tolong, Petani di Kepahiang Bersimbah Darah

BACA JUGA:Pelaku Penganiyaan Petani di Kepahiang Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Tak hanya itu diakui MD, YN sebelumnya terlibat cekcok dengan orang tuanya MD.

Dimana diceritakannya, MD juga tak terima ayahnya dianiaya oleh korban hanya karena hal sepele tersebut.

"Saya sempat mendatangi pondok YN dan bertanya kenapa dirinya melempari jemuran kami dengan lumpur. Namun YN langsung marah, lalu saya dan ayah saya langsung pulang ke pondoknya karena tak mau ada keributan," terang MD.

Tak lama setelah itu sambung MD, YN langsung melempari MD dan ayahnya dengan batu sehingga ayah MD tersungkur.

Sehingga dari kejadian itu pun MD mengaku gelap mata dan langsung mengambil parang di pondoknya lalu menebaskan ke arah kepala dan punggung YN.

BACA JUGA:Pasca Pencabutan PPKM, KUA Curup Nikahkan 20 Pasangan

BACA JUGA:Seleksi Capaskibra Mulai Disosialisasikan

"Saya terbawa emosi karena melihat ayah saya dilempar YN hingga tersungkur. Sehingga tanpa pikir panjang saat itu juga saya gelap mata dan membacok YN dengan parang," ungkapnya.

Sumber: