Sstt!! 4 ASN Kesehatan Ini Ajukan Cerai
NICKO/CE Analis SDM Aparatur BKDPSDM Kepahiang saat mengecek data ASN cerai.--
"Kami tidak tahu ini kebetulan atau tidak, tapi faktanya memang ASN Dinkes tercatat paling banyak mengajukan permohonan cerai. Dimana dari laporan yang kami terima, memang pasangan dari ASN tersebut adalah orang yang bekerja swasta dan bukan ASN," terangnya.
Masih dikatakan Thomas, untuk pengurusan berkas permohonan cerai yang diajukan para ASN tersebut sudah di proses.
BACA JUGA:Proyek Lanjutan Madrasah Terpadu Belum Pasti
BACA JUGA: Asik, PPPK Penyuluh Pertanian Dibuka Lagi
Dimana para ASN yang bersangkutan juga sudah dipanggil semua untum dimintai keterangan.
Hanya saja jika dilihat dari fakta yang ada di lapangan, pihaknya baru menyetujui 3 berkas permohonan saja untuk perceraian tersebut.
"Berkas permohonan cerai ASN yang masuk semuanya sudah kita tindaklanjuti. Tonggal meminta tanda tangan asisten dan bupati saja untuk pengesahannya.hanya saja sejauh ini memang baru 3 berkas ASN yang sudah selesai pengecekan berkasnya. Ini lantaran 3 berkas lainnya belum ada kejelasan dari pasangan yang ASN bersangkutan," ucap Thomas.
Thomas juga mengatakan, jika dilihat dari jumlah ASN yang mengajukan permohonan cerai.
BACA JUGA:Melalui Program 10 Pokok PKK Diminta Berperan Dalam Penumbuhan Ekonomi Masyarakat
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Trotoar Jalan Jebol
Diperkirakan tahun ini angka perceraian dikalangan ASN meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Dimana selama tahun 2022 lalu, itu tercatat hanya ada 9 ASN yang mengusulkan permohonan, dan hanya 7 yang sudah diputuskan cerai oleh Pengadilan Agama Kepahiang.
"Jika dilihat dari jumlah ASN yang mengajukan cerai kurang dari 2 bulan ini. Bisa diperkirakan intensitas cerai akan jauh meningkat dibanding tahun sebelumnya," tutup Thomas.
Sumber: