Samsat Data Tunggakan Pajak Randis, Nyaris Rp 1 Miliar

Samsat Data Tunggakan Pajak Randis, Nyaris Rp 1 Miliar

NICKO/CE Pelayanan di Samsat Kepahiang.--

Hanya saja memang dikatakannya, surat yang kerap kali dilayangkan pihaknya tersebut belum mendapatkan hasil yang maksimal, atau respon yang sangat baik dari pihak yang bersangkutan.

"Setiap bulan kami terus melayangkan surat kepada pihak yang bersangkutan. Namun jika dilihat dari hasil tagihan yang kami lakukan, nampaknya memang masih sangat minim. Namun kami akan tetap terus menyurati setiap bulannya, dan berupaya terus melakukan penagihan," terangnya.

Selain itu Rionando juga menjelaskan, adapun alasan pihak OPD yang bersangkutan belum menyelesaikan tunggakan pajak lantaran anggaran yang dimiliki OPD nya kecil.

BACA JUGA:Dilepas Bupati, Ratusan Bikers Ikuti Fun Bike

BACA JUGA:Tausiyah Isra Miraj SMPN 23 RL, Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Sehingga untuk pembayaran pajak sendiri belum bisa dilakukan. Bahkan ditegaskan Rionando, dari informasi yang diterimanya, pihak OPD yang bersangkutan juga beralasan randis yang menunggak pajak tersebut fisiknya sudah tidak ada lagi di OPD.

Sehingga pihaknya enggan membayarkan tunggakan pajaknya, dan meminta pihak Samsat untuk menghapuskan tunggakan dari randis yang sudah tidak ada lagi wujudnya tersebut.

"Saya tidak paham dengan anggaran yang dimiliki masing-masing OPD, karena itu bukan kapasitas kami. Yang mana tugas kami adalah melakukan penagihan kepada masing-masing OPD yang menunggak pajak," tuturnya.

BACA JUGA:Beraksi Tengah Malam, Pembobol Kotak Amal Ditangkap

BACA JUGA: Musim Paceklik, Ini Imbauan Kapolres untuk Masyarakat

Lebih lanjut Rionando juga mengatakan, dari upaya menyurati OPD yang dilakukan pihaknya. Pihak Pemkab Kepahiang kabarnya akan segera melakukan pelunasan tunggakan pajak randis yang ada secara bertahap.

"Alhamdulillah usaha yang kami lakukan nampaknya membuahkan hasil yang positif. Karena dari informasi yang saya terima, dalam waktu dekat ini Pemkab akan melakukan pembayaran tunggakan pajak randis secara bertahap. Namun kita masih menunggu kapan perealisasian tersebut akan dilakukan," pungkasnya. 

Sumber: