Kuli Bangunan Simpan Ribuan Pil Hexymer

Kuli Bangunan Simpan Ribuan Pil Hexymer

IST/CE Pelaku usai diamankan Satres Narkoba Macan Jupi.--

“Selama ini AD melakukan transaksi dengan para pelajar secara online, dan telah memiliki pelanggan tetap dari kalangan siswa dan remaja sudah cukup banyak. Selain itu dari informasi yang kami terima, AD ini sudah berulang kali menggeluti bisnis tersebut karena keuntungannya yang menggiurkan,” ucap kasat.

Selain itu tambah kasat, dari pengamanan yang dilakukan terhadap AD.

Selain mengamankan sebanyak 1.050 butir pil hexymer. Pihaknya juga mengamankan HP merk realme C11 yang digunakan untuk transaksi.

BACA JUGA:Puluhan Kepsek Dimutasi, 13 Jadi Guru Biasa

BACA JUGA:Besi Podium Lapangan Sepak Bola PUT Digondol Maling

Serta atas perbuatannya, AD disangkakan pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2 dan 3 Sub pasal 198 Jo pasal 108 ayat 1 UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Selain pelaku, sejumlah barang bukti juga sudah kami amankan. Dan sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan,” singkat kasat. 

Sumber: