Putra Mas Wigoro Mengundurkan Diri Dari Perindo, Urus PAW Dalam Waktu Dekat
IST/CE Foto bersama Putra Mas dan Ketua DPRD beserta Jajaran--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Anggota DPRD Rejang Lebong Putra Mas Wigoro mengundurkan diri dari Patai Perindo.
Hal ini sebagaimana diketahui, setelah rombongan Pengurus DPD Perindo mendatangi gedung DPRD Rejang Lebong dan menerangkan jika yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
BACA JUGA:Awas! Jelang Ramadhan Transaksi Tukar Uang Meningkat, Waspada Peredaran Upal
BACA JUGA:ASN di Kepahiang Dilarang Gunakan Mobnas ke Luar Provinsi
Dengan pihak tersebut pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengurus proses pergantian antar waktu (PAW) PAW sapaan akrab Putra Mas.
“Intinya tadi (red,kemarin) kita menerima surat pemberitahuan dari Perindo jika anggota Putra Mas Wigoro telah mengundurkan diri dari parpol tersebut,” sampai Kabag Hukum Persidangan DPRD Rejang Lebong R Ade Fitriyeni membenarkan kabar tersebut kemarin di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Harga Jual Kopi Tinggi, Hasil Panen Kopi Sedikit, Ini Penyebabnya..
Pengunduran PMW tersebut juga sesuai dengan nomor surat yang diberikan pada pihaknya nomor: 181/D.1/DPD/PERINDO/RL/IV/2023 yang menerangkan pemberitahuan pada pihaknya jika yang bersangkutan telah mengundurkan diri terhitung sejak 12 April 2023 lalu.
Sehingga pihaknya akan melakukan PAW sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Sejauh ini baru pemberitahuan saja, belum disertai dengan surat lainnya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Tahun 2023, PAD Parkir Rejang Lebong Naik Rp 400 Juta
BACA JUGA:Tak Miliki Anggaran, Pemkab Kepahiang Tiadakan Takbiran Keliling
Dengan itu pihaknya juga saat ini masih menunggu proses yang dilakukan pihak Perindo terkait dengan prihal tersebut, dengan tindak lanjut lebih jauh, setelah itu baru akan berproses pada pihaknya.
Sumber: