Darurat! MUI Lebong Dorong Pemda Buat Perda Anti LGBT

Darurat! MUI Lebong Dorong Pemda Buat Perda Anti LGBT

ILUSTRASI/NET Tolak LGBT--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM – Meskipun pelaku perekam sekaligus penyebar video mesum sesama jenis yang viral belum lama ini sudah berhasil diamankan aparat kepolisian Polres Lebong.

Namun tetap saja masyarakat diresahkan dengan perbuatan haram yang dilakukan oleh para pemerannya.

Agar hal serupa tidak terulang kembali, Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Lebong Mukhlas mendorong agar Pemkab Lebong dapat membuat perda tentang larangan adanya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT.

BACA JUGA:

“Adanya video sesama jenis atau LGBT yang viral di Lebong itu kita (MUI, red) sebenarnya hanya dapat memberikan masukan dan himbauan saja terkait larangan dan hukum dari perbuatan LGBT, namun terkait perda seharusnya pemerintah daerah dan DPRD yang seharusnya Proaktif untuk tidak lanjutnya,” kata Mukhlas.

Menurutnya, MUI Kabupaten Lebong juga akan mendorong dan membantu pemerintah serta pihak-pihak terkait dengan permasalahan tersebut. Karena ia menilai jika MUI juga punya bertanggung jawab yang besar terutama dalam memberikan proses penyuluhan.

BACA JUGA:

“Insyaallah hari ini (Besok, red) akan ada forum diskusi membahas dan menyikapi kejadian asusila dan kekerasan dalam rumah tangga dan anak. Mudah mudahan besok ada solusi yg terbaik untuk hal ini khususnya di Kabupaten Lebong,” ucapnya.

Lebih jauh ditambahkannya, persoalan LGBT juga bukanlah permasalahan yang sederhana, tetapi ini merupakan suatu kehancuran karakteristik generasi.

“Oleh karena itu adanya persoalan tersebut harus ada tindak lanjut kesepakatan dari keseluruhan instansi, pasalnya ini bukan persoalan lokal namun ini menjadi persoalan fenomenal,” singkatnya.

BACA JUGA:

Sumber: