LAGI! Asyik 'Ngelem' 10 Bocil Ditangkap Satpol PP

LAGI! Asyik 'Ngelem' 10 Bocil Ditangkap Satpol PP

ILUSTRASI/NET Anak-anak 'Ngelem'--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM – Setidaknya 10 remaja dan anak-anak dibawah umur di Kabupaten LEBONG berhasil diamankan petugas Satpol PP dan Polsek LEBONG Tengah, Rabu (10/5) malam.

Mereka diamankan lantaran kedapatan mengkonsumsi lem Aibon di Desa Semelako atas Kecamatan Lebong Tengah.

Kasat Pol PP Lebong Andrian Aristiawan SH mengatakan razia yang digelar pihaknya tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa lingkunganya kerap dijadikan tempat penyalahgunaan lem Aibon.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Rabu malam pihaknya langsung menggelar operasi dengan menggandeng Polsek dan Camat Lebong Tengah.

BACA JUGA:

“Dalam operasi ini kita berhasil mengamankan 10 orang saat asyik menghisap lem Aibon. Mirisnya, dari 10 orang yang terjaring tersebut 7 diantaranya masih tergolong anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD),” kata Kasat.

Lanjut Kasat, ke 10 remaja dan anak-anak yang terjaring razia itu langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Pembinaan yang kita lakukan itu untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan orang tua dari mereka pun ikut di sosialisasikan agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka sendiri,” ucapnya.

Sementara Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK saat dikonfirmasi mengatakan jika saat ini lem Aibon kian marak disalahgunakan oleh para remaja di ,Kabupaten Lebong. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya karena mayoritas yang terciduk adalah anak di bawah umur.

BACA JUGA:

“Razia penyalahgunaan lem aibon sendiri akan dilaksanakan secara rutin dengan bekerja sama dengan Satpol PP lebong. Karena mayoritas penggunanya itu menyasar para pemuda atau anak-anak yang menkonsumsi,” sampainya

Terlebih lanjut Kapolres pihaknya pun akan memberikan imbauan dan teguran kepada para penjual lem aibon agar tidak menjual lem aibon kepada anak-anak yang masih bawah umur.

“Kami juga meminta para pedagang supaya tidak menjual lem aibon kepada anak-anak di bawah umur. Intinya jangan mencari keuntungan tanpa melihat dampak kedepannya,” singkat Kapolres.

BACA JUGA:

Sumber: