Ini Harapan Sopir Truk Batubara Usai Ditertibkan Personil TNI
HABIBI/CE Puluhan truk yang dilakukan penertiban oleh Anggota Kodim 0409/RL.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Puluhan truk bertonase besar dengan muatan batu bara, Kamis (27/7) dini hari terpaksa diamankan oleh Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong.
Ini setelah puluhan truk tersebut nekat melintas di Kabupaten Rejang Lebong menggunakan jalur kota dan bukan sesuai rute yang seharusnya.
Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf M Renaldy mengatakan setidaknya ada 20 truk yang dilakukan penertiban dan kemudian supir atau pengemudi diberikan pembinaan dan diberi peringatan agar tidak lagi menggunakan jalur bukan peruntukkannya.
BACA JUGA:
- Lewat Tidak Sesuai Rutenya, Kodim 0409/RL Tertibkan Puluhan Truk Batu Bara
- Truk Muatan Batu Bara Terguling, Diduga Kelebihan Tonase
"Puluhan truk ini kami amankan tepat di depan Makodim. Kegiatan ini bukanlah penangkapan melainkan membantu pemerintah dalam melakukan penertiban kendaraan yang melanggar," ujar Dandim kepada wartawan.
Menurut Dandim, penertiban ini juga dilakukan dalam rangka menjawab keresahan masyarakat atas dampak yang diberikan jika truk bertonase besar melintas di jalan yang bukan peruntukkannya.
Salah satu dampak yang ditimbulkan yakni rusaknya jalan.
"Makanya tadi juga, kami memberikan arahan sekaligus berharap para supir dapat mengerti agar tidak kembali melintasi jalan yang bukan menjadi rutenya," sampainya.
Lanjut Dandim, bahwa rute truk bertonase besar terutama truk batu bara sesuai dengan peraturan yang ada yakni melalui Jalan Simpang Nangka kemudian masuk ke Jalan Simpang Macang hingga tembus Jalan Jalur Dua Kecamatan Merigi.
"Jalannya sudah tersedia, jadi silahkan lewat sesuai dengan jalan yang telah disediakan. Aturan tetaplah aturan dan berlaku 24 jam. Jangan sampai terjadi kucing-kucingan, mentang-mentang malam sepi, para supir mau lewat jalur kota. Dimana kami minta itu tidak diulangi," katanya.
BACA JUGA:
- Upah Angkutan Batu Bara Turun, Pemerintah Dinilai Harus Hadir
- Truk Bongkar Muat Boleh Lewati Jalan Kartini, Dishub Klaim Sesuai Perda
Sementara itu, Indra salah satu Supir mengaku jika pihaknya telah melanggar melewati jalan yang bukan menjadi rutenya. Bahkan pihaknya sepakat dan setuju kedepan untuk mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami setuju apa yang menjadi aturan, tetapi berharap penertiban ini bukan berlaku bagi kami saja. Tetapi kami berharap penertiban ini tidak tebang pilih, dan berlaku bagi semua mobil pengangkut batu bara baik kecil maupun besar," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong Rachman Yuzir menambahkan bahwa penertiban ini juga akan dibahas bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait lainnya untuk melahirkan sebuah kesepakatan.
Sumber: